Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) hari ini diundang ke Istana oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain Aprindo ada juga Kadin dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Ketua Umum Aprindo Roy Mandey menjelaskan beberapa poin yang dia sampaikan saat bertemu dengan Jokowi.
"Hari ini kami bertemu dengan presiden dan kami tadi sudah langsung menyampaikan poin-poin berharap kemudahan berusaha dan kepastian hukum," ucapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu poin yang disampaikan Roy berkaitan dengan aturan royalti musik yang diputar di toko ritel. Pihaknya protes terkait mekanisme penghitungan pengenaan royaltinya yang selama ini diukur dari jumlah gerai.
"Berkaitan dengan royalti musik tarifnya ada perubahan dan penambahan kami cukup mengerti, tapi mekanisme perhitungan pengenaan royalti musik ini yang kami pertanyakan. Karena kalau diukur dari semua gerai atau pasar swalayan, ini yang menjadi nilainya signifikan," terangnya.
Roy mengaku pengusaha ritel keberatan dengan mekanisme penghitungan royalti musik yang berlaku saat ini. Oleh karena itu dia berharap pemerintah kembali mengatur mekanismenya.
"Padahal yang mendengar musik itu adalah customer yang berjalan di gerai ritel modern atau pasar swalayan bukan produk-produk yang dipajang. Produk yang dipajangkan tidak mendengarkan musik, kita berharap mekanismenya ini bisa diatur kembali," ucapnya.