Jakarta -
Kondisi perekonomian disebut masih dibayangi ketidakpastian akibat pandemi COVID-19. Laju pertumbuhan kredit nasional hingga akhir tahun diprediksi 4,5%.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan target ini masih bersifat konservatif.
"Ini adalah target yang cukup konservatif karena beberapa waktu lalu juga kasus COVID-19 masih mengalami peningkatan terutama adanya varian delta yang lebih menular," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan program vaksinasi ini diharapkan bisa menekan penyebaran virus varian baru. "Kalau nanti ini betul-betul vaksin bisa cepat dan tidak ada varian baru, optimis kita kredit tumbuh," ucapnya.
OJK mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh 0,59% year on year (yoy) menjadi Rp 5.582 triliun pada Juli 2021 atau naik 0,5% menjadi Rp 5.563,7 triliun dari Juni 2020.
Pada Juli 2021, kredit bank dari kelompok BUMN tumbuh 5,22 persen yoy menjadi Rp 2.535,0 triliun.
Dia menyebut hal ini karena mobilitas yang terkendala karena PPKM kemarin menimbulkan breakdown pertumbuhan kredit.
"Kalau dilihat, kelompok bank yang memberikan kredit adalah BUMN dan BPD. Sedangkan kelompok bank asing menurun, ini akan terus kami monitor," ujar dia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyebutkan POJK Nomor 13/POJK.03/2021 dan POJK No. 12/POJK.03/2021 bisa mendorong digitalisasi perbankan.
Dia menjelaskan POJK 13 yang tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum dikeluarkan untuk mempermudah keluarnya izin produk baru perbankan sedangkan POJK 12 adalah tentang Bank Umum.
Heru menyebutkan dengan percepatan ini maka pelayanan bank bisa lebih baik. Menurut dia POJK ini juga diluncurkan untuk mendorong konsolidasi serta sinergi antarbank karena memuat pengaturan yang memberikan insentif bagi percepatan konsolidasi dan sinergi bank.
POJK ini juga bertujuan menciptakan konektivitas hingga kolaborasi karena ruang bagi bank-bank untuk semakin terkoneksi di era digital sehingga mempercepat pembentukan ekosistem ekonomi digital.
Hal ini akan meningkatkan efisiensi dan operasional perbankan. Heru menambahkan kedua POJK tersebut akan memberdayakan bank berskala kecil untuk bertransformasi ke arah digital sepanjang memenuhi aspek-aspek seperti permodalan, investasi, infrastruktur, manajemen risiko, dan talent.
Ia menjelaskan dalam POJK yang baru ini nantinya produk bank tidak dikaitkan dengan modal namun dengan manajemen risiko dari bank itu dan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
"Kalau dulu dengan konsep BUKU itu kita kaitkan dengan permodalannya. Ini akan tetap mendorong konsolidasi tapi kita juga membuka ruang pada bank kecil untuk lebih berperan tentunya dengan tata kelola manajemen risiko yang baik," jelas dia.
Kedua POJK ini menurut Heru akan mampu meningkatkan inklusi keuangan karena digitalisasi perbankan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan cepat di seluruh wilayah.