Babak Baru Drama Rebutan Warisan Anak Eka Tjipta

Babak Baru Drama Rebutan Warisan Anak Eka Tjipta

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 09 Sep 2021 07:13 WIB
Freddy Widjaja
Foto: Anisa Indraini
Jakarta -

Sengketa warisan anak-anak dari konglomerat Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja masih berlanjut. Salah satu anaknya, Freddy Widjaja menggugat lagi kelima saudara tirinya dan satu Sekretaris Eka Tjipta.

Pada Rabu, (8/9/2021) berlangsung sidang lanjutan dari sebelumnya mediasi pada April lalu, namun gagal. Sidang kali ini, Freddy mengajukan Replik atas jawaban dari kelima saudara tirinya melalui kuasa hukumnya Fahmi H Bachmid. Dalam Replik itu, Freddy menuntut haknya sebagai ahli waris dari Eka Tjipta. Dia juga meminta Indra Widjaja dan Elly Romsiah merinci berapa banyak peninggalan dari Eka Tjipta.

Diakui Freddy hingga saat ini rincian sisa dari harta peninggalan Eka Tjipta tidak diberikan. Freddy mengaku dalam pembagian warisan berdasarkan wasiat Nomor 60 tanggal 25 April 2008, dia hanya mendapatkan Rp 1 miliar. Sedangkan dalam temuannya aset Sinar Mas Group mencapai Rp 737 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total warisan yang dibagikan oleh pelaksana wasiat yakni Indra Widjaja kepada 32 anak Eka Tjipta hanya Rp 76 miliar. Dari total itu dia kebagian Rp 1 miliar. Meski begitu, dia menolak bahwa total warisan yang dibagikan hanya Rp 76 miliar. Karena Indra Widjaja, disebut tidak merinci dari mana sumber dana tersebut.

"Wasiat yang 2008 itu saya ingin batalkan, pada waktu itu Papa saya juga sudah berumur mungkin tidak lagi melihat bagaimana isinya. Lalu karena sumber dananya ga jelas sisanya ga jelas, dibagikan saja ke anak hanya Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lihat juga video 'Jatuh Bangun Bisnis Eka Tjipta':

[Gambas:Video 20detik]



Temuan Aset Tjiwi Kimia Rp 44 T

Freddy sendiri telah menemukan data harta peninggalan ayahnya. Salah satunya, Eka Tjipta tercatat memiliki aset saham di PT Tjiwi Kimia, raksasa pabrik kertas. Dari berkas yang diterima detikcom, dalam surat Perseroan PT Tjiwi Kimia per tanggal 2 Oktober 1972 tercatat Eka Tjipta memiliki 99% saham perusahaan.

"Jika dihitung dengan total aset berdasarkan laporan tahunan tahun 2020 adalah sebesar Rp 44 triliun, dengan demikian jelas terlihat adanya fakta tentang sisa aset yang tidak tercatat dalam Akta Wasiat no. 60 tanggal 25 April 2008," tulis Replik yang diserahkan oleh kuasa hukum Freddy kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tidak hanya total saham itu, Freddy yakin Eka Tjipta punya saham di sejumlah perusahaan lain di Sinar Mas Group, bahkan ada yang 100%. Ia mendesak saudaranya membuka semua data aset yang dimiliki mendiang ayahnya itu.

"Itu baru satu, dominasi semua perusahaan Sinar Mas ada, bahkan ada yang 100% kepemilikan. Kalau dari data ini saja menyangkal, kami akan buka semuanya. Tapi nanti," ungkapnya.

Temuan kepemilikan saham ini buntut dari pernyataan Managing Director Sinar Mas, Gandi Sulistiyanto yang mengungkap dalam sebuah video bahwa Eka Tjipta tidak memiliki sepeserpun saham di Sinar Mas Group.

"Eka Tjipta Widjaja sendiri tidak memiliki satu lembar pun saham dalam perusahaan-perusahaan yang telah disebutkan oleh saudara Freddy dalam gugatannya. Dengan ini kami menegaskan ini merupakan persoalan keluarga Bapak Eka Tjipta bukan persoalan hukum," kata Gandi, dalam video yang diterima detikcom.

Pengacara Freddy, Fahmi H Bachdim menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membawa sengketa warisan ini ke kepolisian. Jika tidak dirinci berapa banyak peninggalan dari Eka Tjipta sebenarnya.

"Semua harta itu masih harta bundel, kami akan mempersoalkan siapapun yang memiliki saham PT Tjiwi Kimia. Sekarang Tjiwi Kimia seperti apa. Kami akan cari tahu. Kami juga tidak menutup kemungkinan bahwa kami akan melaporkan kepada pihak kepolisian," tambahnya.

Dengan ditemukannya salah satu peninggalan dari Eka Tjipta, Freddy berharap kakak-kakak tirinya bisa bermediasi dengannya. Tentu diharapkan juga bisa membuka berapa aset atau peninggalan yang dimiliki oleh Eka Tjipta.

"Kami tunggu sampai minggu depan, saya harap saya dapat hak saya. Saya juga berharap bisa mediasi dan saya terbuka jika memilih jalur damai," tutupnya.


Hide Ads