Upaya pemerintah mengembalikan duit negara belum berjalan mulus. Beberapa obligor/debitur mangkir dari panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2021), Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyebut Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono tak hadir dari panggilan Satgas BLBI hari ini. Mereka dipanggil pada pukul 10.00.
Setiawan dan Hendrawan dipanggil terkait penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac). Total utang sebesar Rp 3,57 triliun. Obligor/debitur yang tidak hadir selanjutnya atas nama PT Era Persada. Total utangnya adalah Rp 130,57 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar debitur/obligor yang dipanggil Satgas BLBI hari:
1. Obligor/Debitur an Kwan Benny Ahadi
- Kehadiran melalui video conference, dari Kedutaan Besar RI di Singapura
- Jumlah Utang : Rp157.728.072.143,47
2. Obligor an Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono
- Tidak Hadir
- Obligor dipanggil dalam rangka PKPS Bank Aspac
- Jumlah Utang : Rp3.579.412.035.913,11
3. Debitur an PT Era Persada
- Tidak Hadir
- Jumlah Utang : Rp130.570.056.944,80
4. Obligor/Debitur an Ronny HR (PT TPN)
- Hadir memenuhi panggilan
- Jumlah Utang : Rp 2.612.287.348.912,95