Lengkap! Cara Daftar Vaksin Online Lewat Aplikasi Pedulilindungi

Lengkap! Cara Daftar Vaksin Online Lewat Aplikasi Pedulilindungi

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 10 Sep 2021 14:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap 2,7 juta warga DKI segera melaksanakan vaksinasi agar kekebalan komunal (herd immunity) dapat segera terbentuk.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Program vaksinasi COVID-19 kian gencar digalakkan oleh pemerintah. Pendaftaran vaksinasi pun sudah buat semakin mudah, bisa dilakukan secara daring atau online.

Syaratnya tidak perlu melampirkan dokumen apapun, hanya dengan menginput nomor induk kependudukan (NIK) hingga detail profil seperti nama lengkap serta alamat sesuai KTP.

Pendaftaran vaksin ini bisa dilakukan secara online salah satunya melalui aplikasi PeduliLindungi karena mudah, cukup lewat ponsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini langkah-langkah cara mendaftar vaksin online lewat aplikasi PeduliLindungi:

Dapatkan Aplikasi PeduliLindungi

ADVERTISEMENT

1. Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play atau AppStore
2. Buat akun dengan cara melakukan pendaftaran akun, masukkan email dan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP
3. Centang tanda setuju di bagian 'Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi 'lalu pilih daftar
4. Kalian akan menerima kode OTP yang dikirimkan lewat email atau SMS
5. Masukan kode OTP lalu tap verifikasi. Kini kalian sudah mempunyai akun di aplikasi PeduliLindungi

Daftar vaksin

1. Akun sudah ada, kalian tinggal pilih menu 'Pendaftaran Vaksin' di pojok kiri bawah menu beranda
2. Tap pendaftaran vaksin, lalu isi data diri berupa NIK dan nama lengkap
3. Tap kotak bertuliskan selanjutnya untuk ke tahapan berikutnya
4. Konfirmasi detail penerima vaksin
5. Masukkan kode verifikasi, pendaftaran selesai.

Nantinya, sistem informasi vaksinasi COVID-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada sasaran penerima vaksin yang telah terverifikasi. Pengingat jadwal layanan pun akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi. Selamat mendaftar!

Lihat juga video 'Ada 1.625 Kasus 'Hitam' PeduliLindungi Keliaran di Ruang Publik':

[Gambas:Video 20detik]



(eds/eds)

Hide Ads