Kepala Sekolah di Tangerang Punya Harta Rp 1,6 T, Berapa Gaji Kepsek?

Kepala Sekolah di Tangerang Punya Harta Rp 1,6 T, Berapa Gaji Kepsek?

Tim detikcom - detikFinance
Minggu, 12 Sep 2021 15:21 WIB
Gaji ke-13 PNS
Foto: Gaji ke-13 PNS (Tim Infografis Fuad Hasim)

Golongan III:
- Golongan III/a: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- Golongan III/b: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- Golongan III/c: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- Golongan III/d: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Golongan IV:
- Golongan IV/a: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- Golongan IV/b: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- Golongan IV/c: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- Golongan IV/d: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- Golongan IV/e: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun gaji itu masih belum termasuk tunjangan guru PNS. Besaran tunjangan guru PNS setiap provinsi berbeda-beda. Oleh karena itu Satya mengatakan bahwa total penghasilan yang diterima kepala sekolah ataupun guru akan berbeda besarannya setiap daerah.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Sosok Stanve, Jago Matematika Tingkat Dunia Asal Tangerang

[Gambas:Video 20detik]




(das/dna)

Hide Ads