Para pengusaha pusat perbelanjaan berharap pemerintah kembali melonggarkan PPKM berlevel. Salah satunya terkait batasan usia untuk masuk mal.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, banyak pengusaha pusat perbelanjaan berharap anak di bawah 12 tahun diperbolehkan lagi masuk mal. Jika anak-anak boleh masuk mal lagi, apakah tempat bermain anak akan beroperasi kembali?
"Diharapkan juga tempat bermain anak dapat segera beroperasi kembali dan tentunya juga dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang akan diterapkan oleh masing-masing pengelola tempat bermain anak," ucapnya saat dihubungi detikcom, Senin (13/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakuinya playground memang menjadi salah satu daya tarik pengunjung anak-anak untuk datang ke pusat perbelanjaan. Dia menegaskan jika anak kecil boleh masuk ke mal, playground tentu akan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pengunjung anak-anak memang begitu diharapkan para pengusaha pusat perbelanjaan. Selain bisa mendorong peningkatan jumlah pengunjung, ternyata pengunjung anak-anak jauh lebih royal.
Alphonzus mengatakan, pengunjung anak-anak biasanya menghabiskan uang di mal sekitar 20-30% lebih tinggi dari pengunjung biasa.
"Pengunjung yang datang bersama anak-anak umumnya akan membelanjakan uang lebih banyak paling tidak 20-30%," ucapnya.
Tentu uang yang dibelanjakan anak-anak itu merupakan uang orang tuanya. Setidaknya dengan membawa serta anaknya, para orang tua akan lebih banyak menghabiskan uang di mal.
Misalnya selain untuk belanja pakaian, membawa serta anak-anak akan mengeluarkan uang lebih besar untuk makan. Belum lagi ketika anak merengek masuk ke tempat bermain ataupun beli mainan.
Lihat juga video 'Ada 1.625 Kasus 'Hitam' PeduliLindungi Keliaran di Ruang Publik':