Traveloka Hapus Semua Menu Daging Anjing Usai Disomasi Animal Defenders

Traveloka Hapus Semua Menu Daging Anjing Usai Disomasi Animal Defenders

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 13 Sep 2021 21:50 WIB
A male German shepherd bites a man by the hand.
Foto: iStock
Jakarta -

Belakangan ramai di sejumlah aplikasi penjualan makanan online, mulai dari Grabfood, Gofood, Traveloka Eats dan Shopee food terdapat penjual daging anjing. Hal itu pun berujung somasi dari Animal Defenders Indonesia (ADI) kepada semua platform tersebut.

Menanggapi hal itu, Traveloka buka suara. Pihaknya mengatakan telah melakukan investigasi setelah mendapatkan informasi tersebut. Selain itu, ditegaskan telah menghapus menu makanan tersebut di platformnya dalam kurun waktu 1x24 jam.

"Kami telah menghapus seluruh menu makanan tersebut pada platform kami dalam kurun waktu 1x24 jam sejak informasi tersebut kami terima. Kami juga telah berkomunikasi secara intensif dengan mitra-mitra terkait mengenai situasi ini," kata Head of Corporate Communication, Traveloka, Reza Amirul Juniarshah, dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Senin (13/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan Traveloka akan terus melakukan pemantauan pada platformnya. Terkhusus pada penjualan makanan atau minuman yang berasal dari hewan peliharaan, hewan langka, hewan berbahaya, maupun hewan liar yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Selain Traveloka, GrabFood sebelumnya juga telah mengeluarkan penyataannya. VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek Rosel Lavina menegaskan bahwa GrabFood melarang penjualan makanan/minuman dari bahan dasar yang tidak termasuk kategori pangan.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan kebijakan tersebut telah disetujui oleh setiap mitra usaha ketika bergabung dengan GoFood dan sudah disosialisasikan kepada para mitra usaha.

Lalu, Gojek juga melakukan beberapa upaya proaktif antara lain secara berkala memperluas dan memperbarui kata kunci penyaringan pada ekosistem GoFood untuk mengidentifikasi indikasi / temuan menu dari mitra usaha GoFood yang menggunakan dan/atau berbahan dasar bahan yang tidak termasuk kategori pangan.

"Mensosialisasikan Standard Operating Procedure (SOP) kebijakan larangan penjualan daging anjing di aplikasi kepada mitra usaha," jelasnya, Rabu (8/9).

Pihaknya juga membuka diri untuk masyarakat atau pelanggan untuk segara melaporkan kepada Gojek jika menemukan menu olahan daging anjing atau olahan non pangan melalui tombol laporan yang ada di aplikasi atau melalui email customerservice@gojek.com.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu Animal Defenders Indonesia (ADI) melakukan somasi kepada platform Grab Food, Go Food, Shopee Food hingga Traveloka Eats. Pada 2020 lalu ADI telah memberikan friendly reminder beberapa kali kepada Gojek sampai Grab terkait hal tersebut.

"Kami mengatakan bahwa memfasilitasi hal yang melanggar perundangan adalah bentuk pidana dan turut serta dalam pelanggaran perundangan tersebut," ujar Ketua ADI Doni Herdaru dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/9/2021).

Pihaknya pun meminta semua platform tersebut untuk segera memfilter dan stop memfasilitasi penjualan daging anjing dalam bentuk apapun di platform mereka. Menurut Doni, peredaran daging anjing merupakan pelanggaran perundangan-undangan.

"Antara lain UU Perlindungan Konsumen terkait asal muasal daging tersebut, yang pasti berasal dari pasar gelap dan tidak ada pengawasan kesehatan dan segi kehigienisannya," kata dia.

(dna/dna)

Hide Ads