Bioskop jaringan CGV, XXI, dan Cinepolis mulai dibuka 16 September 2021 atau hari ini. Lokasi yang dibuka yakni DKI Jakarta dan daerah lainnya yang sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 2.
Berikut 3 faktanya:
1. Anak 12 Tahun ke Bawah Dilarang Masuk
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengatakan hanya masyarakat berusia 12 tahun ke atas yang boleh masuk bioskop. Itu artinya, anak-anak belum boleh masuk saat bioskop dibuka.
"Hanya yang berusia 12 tahun ke atas (yang boleh masuk bioskop). Sama seperti mal, di bawah itu kan juga belum bisa masuk mal," kata Djonny kepada detikcom, Rabu (15/9/2021).
2. Pakai PeduliLindungi
Sesuai arahan pemerintah, syarat untuk masuk bioskop CGV yakni menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sudah vaksin minimal satu dosis, dan maksimal kapasitas hanya 50%.
"Aturan makan dan minum mengikuti kebijakan pemerintah kota setempat. Kesiapan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, cek suhu, sign untuk social distancing, penyediaan hand sanitizer, vaksinasi karyawan, sekat untuk area pembelian ticket, dan sebagainya," ujarnya.
3. Film yang Diputar
Film yang akan diputar yakni Black Widow, Shang-Chi, Malignant, The Suicide Squad, Free Guy, Snake Eyes, Space jam, Stillwater, Hard Hit, Escape From Mogadishu, dan Blackpink : The Movie.
"Luar negeri (semua karena) dalam negeri belum ada yang berani film nasional kita," tuturnya.
(aid/fdl)