Genjot Wisata Medis, Luhut Mau Bentuk Indonesia Health Tourism Board

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 15 Sep 2021 22:15 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pemerintah akan membentuk Indonesia Health Tourism Board (IHTB). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar mengungkap tujuan akan dibentuknya IHTB untuk mengembangkan wisata medis atau medical tourism nasional.

"IHTB juga diharapkan dapat meminimalisasi ketidakpercayaan masyarakat pada institusi medis di Indonesia, dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional," kata Luhut dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Indonesia Health Tourism Board, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (15/9/2021).

Luhut mengatakan wisata medis dikembangkan sejalan dengan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap masalah kesehatan menunjukkan tren positif. Tercatat melalui pengeluaran di bidang kesehatan yang mencapai US$ 337 per kapita pada 2018, serta peningkatan Foreign Direct Investment di bidang kesehatan. Dengan investasi tertinggi berasal dari Singapura, Australia dan RRT.

"Ini menandakan bahwa sektor kesehatan Indonesia memiliki peluang investasi yang menjanjikan di masa depan," ujar Luhut.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan terkait aturan wisata medis tengah disederhanakan.

"Kemenkes selaku koordinator Pokja (kelompok kerja) Penyederhanaan Regulasi, saat ini sedang menyederhanakan regulasi terkait pengaturan penyelenggaraan wisata medis," jelas Budi.

Regulasi ini antara lain menerbitkan Perkonsil No. 97 Tahun 2021 tentang Adaptasi Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri, Revisi Permenkes No. 67 Tahun 2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing, Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Baparekraf Rizki Handayani Mustafa yang hadir mewakili Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan Kemenparekraf dalam dua tahun ke depan akan intensif membahas wisata medis dengan Kemenkes.

"Dalam dua tahun terakhir ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) intensif membahas tentang wisata kesehatan dengan Kemenkes.

Sebagai informasi, pengembangan wisata kesehatan Indonesia tersebut terbagi dalam empat ruang lingkup besar yakni adalah wisata medis berbasis layanan unggulan, wisata kebugaran dan herbal berasis SPA, pelayanan kesehatan tradisional dan herbal, wisata olahraga kesehatan berbasis event olahraga, serta wisata ilmiah berbasis MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Masing-masing lingkup tersebut tertuang dalam Rencana Aksi Nasional tahun 2021-2024 dan akan menjadi fokus utama pada masing-masing tahun. Selain itu, wisata medis juga berupaya menyediakan fasilitas kesehatan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik bagi para wisatawan.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork