Pemerintah pusat beberapa kali menyinggung besarnya uang pemerintah daerah yang menumpuk di perbankan. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali menunjukkan kekesalannya terkait hal itu.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian pun angkat bicara mengenai isu tersebut. Dia mengakui memang ada penempatan uang yang dilakukan pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun daerah di perbankan.
Penempatan uang pemda di perbankan itu tidak lepas dari realisasi APBD yang belum optimal. Misalnya pada 10 September realisasi APBD pemda baru 44,39%. Meski secara persentase rendah, namun secara nilai cukup tinggi.
"Angka itu merupakan angka atas asumsi pada saat nyusun APBD di awal tahun, belum terprediksi akan ada gelombang kedua covid, jadi terlihat kecil. Tapi ada hal menarik, kalau lihat di Agustus angka prosentasi 43,74%, lebih tinggi 0,7% dari Agustus 2020, tapi lihat angkanya Rp 545,87 triliun, lebih tinggi Rp 44 triliun dari posisi Agustus 2020 Rp 501,54 triliun," tuturnya dalam acara diskusi virtual, Kamis (16/9/2021).
Nah karena angka realisasi APBD yang belum optimal itu, kata Ardian seolah-olah terlihat adanya penumpukan dana pemda di perbankan.
Menurut data Bank Indonesia (BI), per 31 Agustus 2021 total dana pemda di bank mencapai Rp 178,55 triliun. Terdiri dari pemerintah provinsi Rp 56,42 triliun dan pemerintah kabupaten/kota Rp 122,42 triliun.
Ardian menjelaskan angka itu terlihat besar, karena per 31 Agustus 2021 ada DAU yang masuk sebesar RP 30,17 triliun dan DBH sebesar Rp 3,17 triliun.
"Jadi terlihat besar, padahal angka itu di tanggal 1 sudah berkurang hampir sekitar Rp 48,73 triliun," tuturnya.
Bersambung ke halaman berikutnya
Simak Video "Video: Momen Mensos Ipul-Seskab Teddy Tinjau Sekolah Rakyat Jelang Dibuka"
(das/zlf)