10 Kali Raih WTP, Begini Kinerja Kemenko Perekonomian

10 Kali Raih WTP, Begini Kinerja Kemenko Perekonomian

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 16 Sep 2021 13:15 WIB
Airlangga Hartarto
Foto: Nurcholis Ma'arif
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berhasil membawa lembaganya untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Capaian tersebut merupakan ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2011. Meski meraih opini WTP, Airlangga pun menegaskan pada jajarannya untuk tetap bekerja keras.

"Jajaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tidak hanya berlomba mengejar opini WTP, tetapi juga harus bekerja keras dalam meningkatkan praktik tata kelola pemerintah yang baik atau good governance," tegas Airlangga dalam keterangan persnya, Selasa (14/9).

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di tengah kondisi pandemi, Airlangga juga meminta kepada jajarannya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi, mengelakukan checks and balances, serta saling bekerja sama dan koreksi. Menurut Airlangga, hal tersebut akan membawa semua kebijakan dan program berjalan secara efektif dan membawa banyak manfaat besar untuk masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa ruang untuk perbaikan dan pengendalian internal tetap harus diidentifikasi dan terus dilakukan perbaikan berkesinambungan.

"Harus berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam LHP, sesuai rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati, serta menyampaikan monitoring tindak lanjutnya secara periodik," imbuh Airlangga.

ADVERTISEMENT

Airlangga pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras dan pada BPK RI atas pemeriksaan dan kesempatan koordinasi yang intensif.

"Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan sebaik-baiknya dan memberikan kesempatan untuk berkoordinasi secara intensif dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan negara di Kemenko Perekonomian, serta kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras mewujudkan hal tersebut," pungkas Airlangga.

Opini WTP sendiri merupakan sebuah standar wajib yang harus dipertahankan. Hal ini yang mampu mendorong perbaikan kinerja secara terus menerus, mendorong pengembangan Sistem Pengendalian Internal yang memadai, serta penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian.

(dna/dna)

Hide Ads