Kapasitas penonton di bioskop saat ini masih dibatasi hanya 50% dari total kapasitas tempat duduk. Tempat duduknya pun dibuat berjarak, masing-masing penonton dibatasi oleh satu kursi yang dibiarkan kosong dengan tanda silang.
Corporate Communication CGV, Marsya Gusman menuturkan bahwa penonton dilarang berpindah-pindah tempat duduk termasuk duduk bersebelahan.
"Tidak diperkenankan untuk berpindah-pindah saat film berlangsung," katanya saat ditemui di CGV Grand Indonesia, Kamis (16/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penonton juga diharuskan tetap memakai masker selama film berlangsung. Mereka dilarang melepas maskernya, serta makan dan minum. Marsya menjelaskan di tiap teater pemutaran film ada petugas yang melakukan pengawasan.
Bagi penonton yang nekat bandel akan mendapatkan teguran dari petugas yang berjaga di dalam teater bioskop.
"Pengawasannya dari tim kami juga pastinya akan ada yang menjaga di dalam bioskop dan tentunya akan ada peneguran kalau misalnya ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang ada," tambahnya.
Di XXI juga berlaku aturan yang sama. Dilihat di aplikasi XXI, penonton wajib memakai masker dan selalu menerapkan physical distancing.
Tonton juga Hobi Jadi Investasi, Bisnis Koleksi Action Figure