Pemerintah merespons skandal penyimpangan data untuk laporan Doing Business atau kemudahan berusaha 2018 dan 2020 di Bank Dunia (World Bank). Permasalahan tersebut diketahui setelah Bank Dunia melakukan penyelidikan internal.
Lembaga tersebut akhirnya menghentikan laporan kemudahan berusaha yang selama ini dirilis setiap tahun.
"Memang 7 bulan lalu kami sudah mendapatkan laporan pertama dari World Bank, kemudian kemarin di bulan Juli saya ke Amerika itu dalam rangka mengurus ini," kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi harus kalian tahu juga bahwa negara yang kita agung-agungkan atau institusi yang kita agung-agungkan bersih itu ternyata ya gitu deh, jadi nggak semuanya juga yang kita pikir bagus itu bagus, ini ada lompat indahnya juga," sambungnya.
Menurutnya ada cara lain yang dilakukan Bank Dunia dalam memberikan penilaian kemudahan berusaha kepada negara-negara, yakni bukan melakukan survei tapi dengan metode lain. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya.
Di sisi lain, Bahlil optimistis, kemudahan berusaha di Indonesia akan semakin baik, khususnya setelah berlakunya Undang-undang Cipta Kerja. Terakhir Indonesia berada di peringkat 73 dalam indeks kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB). Targetnya Indonesia lompat ke peringkat 40-50.
"Saya punya keyakinan bahwa hari ini dunia melihat Indonesia tidak seperti dulu. Hari ini dunia dengan pemberlakuan Undang-undang Cipta Kerja itu Indonesia semakin kompetitif dalam konteks bagaimana mengurus izin ataupun insentif, ataupun men-set pola pikir birokrasi dan penjabat-pejabat di Indonesia, sudah bagus ini. Bahwa memang belum 100% bagus ya kita harus berjuang ke sana," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Bank Dunia mengumumkan menghentikan laporan Doing Business atau kemudahan berusaha yang selama ini dirilis setiap tahun. Hal itu dilakukan setelah penyelidikan internal mengungkap ada penyimpangan data.
Skandal penyimpangan data Doing Business terjadi untuk laporan 2018 dan 2020 yang dilaporkan secara internal pada Juni 2020. Sejak itu manajemen Bank Dunia menghentikan sementara laporan Doing Business untuk memulai serangkaian tinjauan dan audit laporan dan metodologinya.
"Setelah meninjau semua informasi yang tersedia hingga saat ini tentang Doing Business, termasuk temuan tinjauan masa lalu, audit dan laporan yang dirilis Bank hari ini, atas nama Dewan Direktur Eksekutif, manajemen Grup Bank Dunia telah mengambil keputusan untuk menghentikan laporan Doing Business," kata manajemen dikutip detikcom dari situs resminya.