Gaji Guru Honorer Masih Menyedihkan, Kapan Naiknya Ya?

Gaji Guru Honorer Masih Menyedihkan, Kapan Naiknya Ya?

Siti Fatimah - detikFinance
Minggu, 19 Sep 2021 07:01 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock
Jakarta -

Kesejahteraan guru honorer nampaknya masih begitu-begitu saja. Sudah mengabdi selama puluhan tahun, namun masih tetap saja ada yang menerima gaji Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.

Tak patah arang, para guru honorer tetap memperjuangkan kesejahteraan hidupnya dengan menjadi pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja (PPPK). Namun hal ini pun tak semudah yang dipikirkan.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, kondisi yang berlarut-larut itu tak dapat diselesaikan dengan perekrutan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Menurutnya, perlu ada pembenahan tata kelola yang harus dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Problem SDM guru kita tidak bisa diselesaikan dengan cara merekrut guru seperti ini tetapi memang harus dibenahi tata kelola secara menyeluruh mulai dari kita melihat dulu inventarisir sebenarnya kita butuh guru berapa sih. Karena kalau kita lihat data di Kemendikbud sendiri guru kita kebanyakan jumlahnya," kata Indra saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/9/2021).

Dia mengatakan, jumlah guru yang terlalu banyak juga menjadi salah satu problem. Hal itu juga berpengaruh pada pembagian upah guru honorer yang selama ini dinilai tidak sejahtera. Kondisi simpati pada guru honorer memang benar adanya, namun menurutnya tak akan menyelesaikan permasalahan guru di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Karena kita tata kelolanya nggak jelas. Bank dunia juga mengatakan karena jumlah guru Indonesia kebanyakan, nggak heran kalau anggarannya akan terserap oleh guru," ujarnya.

Dia mencontohkan, jika satu sekolah membutuhkan guru sebanyak 20 orang namun kondisi nyatanya ada 40 orang maka pemerataan gaji akan lebih sedikit. Katakanlah (contohnya) tiap guru digaji Rp 2 juta dengan anggaran sekolah Rp 80 juta. Jika sekolah tersebut cukup 20 guru dengan anggaran Rp 80 juta maka tiap guru dapat Rp 4 juta.

"Kalo jumlah guru kita kebanyakan otomatis penghasilannya akan sedikit. Makanya datanya diluruskan dulu. Data dari Kemendikbud kita kelebihan guru kenapa harus rekrut lagi? Itu diluruskan dulu," tuturnya.

Dia menegaskan, pemerintah harus segera benahi tata kelola, kalau tidak masalah ini akan terus berlarut-larut setiap tahunnya. Bahkan, kata dia, jika ada ASN atau PNS yang bolos di sekolah pun patut untuk dikeluarkan.

Bersambung ke halaman berikutnya

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan, dalam jangka pendek solusi penyelesaian upah guru honorer bisa dengan pemerataan gaji sesuai dengan ASN.

"Ya harusnya disamakan saja dengan gaji pokoknya PNS, makanya nanti mereka kalau sudah lulus PPPK segera ikut yang disebut dengan PPG (pendidikan profesi guru) supaya mereka dapat tunjangan profesi. Supaya tidak hanya gaji pokok tapi juga tunjangan profesi," kata Cecep.

Dia menilai, pemerintah tidak memiliki data pemetaan guru honorer sehingga permasalahan ini terus menerus berulang. "Jadi layaknya gitu, ya samakan saja dengan gaji pokoknya PNS, selebihnya tunjangan profesinya segera diurus supaya mengikuti PPG dan sertifikasi tunjangan guru yang jumlahnya 1 kali gaji pokok," pungkasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi turut menanggapi kondisi guru honorer yang kesulitan mengikut tes PPPK. Dia mengungkapkan, gaji guru honorer bahkan ada yang di bawah Rp 300 ribu.

"Mereka digaji Rp 200 ribu-Rp 300 ribu gimana mau bicara kompeten. Lalu mereka yang mengabdi puluhan tahun ini untuk bisa dikatakan kompeten harus lulus dengan passing grade sekian, sungguh tidak masuk akal," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi kepada detikcom.


Hide Ads