Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penyesuaian masa PPKM di wilayah luar Jawa & Bali. Salah satunya untuk aktivitas di mal.
Airlangga menjelaskan untuk pembukaan mal di luar Jawa dan Bali mulai 10.00-21.00, yang berlaku di wilayah dengan PPKM level 3.
"Maksimum 50 persen kapasitas, screening dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (20/9/2021).
Selain itu, untuk aktivitas di bioskop, Airlangga menjelaskan kapasitas maksimum 50% dari kapasitas.
Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan selama masa PPKM diperpanjang, bioskop di wilayah Jawa & Bali tetap dibuka. Kebijakan ini berlaku pada kota-kota level 3 dan 2, dengan Kapasitas maksimal 50% yang
Masuk bioskop tetap wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Kategori kuning dan hijau dapat masuk ke area bioskop, yang tadinya hanya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning," ujar Luhut.
(hns/hns)