3. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)
Nah bulan ini Luhut dapat tugas baru, yaitu menjadi Ketua Tim Gernas BBI. Program ini sendiri adalah cara pemerintah untuk menggenjot kualitas para UMKM di Indonesia.
Sebagaimana dilihat detikcom, Senin (20/9/2021), Keppres no 15 tahun 2021 menjelaskan Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, yang selanjutnya disebut Tim Gernas BBI, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Adapun tugas Tim Gernas BBI dijelaskan di Pasal 3, fokusnya adalah melaksanakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Meliputi peningkatan jumlah UMKM yang masuk ekosistem digital, peningkatan penjualan produk lokal, hingga promosi produk lokal lewat Gernas BBI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4. Koordinator PPKM Jawa Bali dan Wakil Ketua KPCPEN
Di bulan Juli silam, Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang sulit terkendali. Pemerintah pun menerapkan pemberlakuan PPKM Darurat, saat itu pemberlakuannya hanya di Jawa-Bali.
Saat itu Luhut ditunjuk Jokowi sebagai koordinatornya. Dia diminta untuk memastikan dan memantau daerah tersebut untuk menjalankan PPKM Darurat.
"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi kepada detikcom, Selasa (29/6/2021).
Belakangan PPKM Darurat Jawa-Bali diganti namanya menjadi PPKM Level 1-4, levelnya disesuaikan dengan asesmen WHO. Sampai saat ini, Luhut masih menjadi koordinator PPKM Jawa-Bali ditemani Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Koordinator PPKM di luar Jawa-Bali.
Sejak awal Corona merebak di Indonesia sendiri, pemerintah membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Di dalamnya Luhut juga memiliki tugas dan jabatan, yaitu sebagai Wakil Ketua.
5. Sederet Menteri Sementara
Bukan cuma sederet tugas sebagai pimpinan tim-tim nasional dan penanganan COVID-19 saja. Luhut juga pernah menjabat menteri sementara. Sudah 3 kali dia ditunjuk Presiden Jokowi untuk menggantikan posisi menteri yang kosong.
Mantan Kepala Staf Presiden dan Menko Polhukam ini pernah menjadi pengganti sementara Menteri ESDM di tahun 2016. Dia menggantikan sementara Arcandra Tahar yang diberhentikan dengan hormat karena masalah dua kewarganegaraan.
Kemudian, di awal Corona merebak tepatnya tahun 2020 yang lalu, Luhut juga menjabat sebagai menteri sementara di kursi Menteri Perhubungan. Saat itu Menhub Budi Karya Sumadi terpaksa rehat dari jabatannya setelah positif COVID-19 dan perlu penanganan insentif.
Yang ketiga kalinya, Luhut juga menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Hal itu setelah menteri sebelumnya, Edhy Prabowo dipecat karena terlibat kasus korupsi ekspor benih lobster.
(hal/ara)