Kasus COVID-19 Melandai, Luhut: Jangan Euforia Berlebihan!

Kasus COVID-19 Melandai, Luhut: Jangan Euforia Berlebihan!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 20 Sep 2021 18:15 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: KEMENKO MARVES
Jakarta -

Kasus COVID-19 di Indonesia terus melandai setelah lonjakan kasus bulan Juli lalu. Di tengah landainya kasus Corona, pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak senang dulu dan tetap waspada.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan. Apa yang dicapai hari ini, menurut Luhut bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan.

"Pemerintah hari ini terus memohon kepada masyarakat agar sekali lagi jangan bereuforia berlebihan yang pada akhirnya mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Luhut, kelengahan sekecil apapun yang dilakukan dapat memicu peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Kalau sudah begini, pengetatan bakal dilakukan kembali.

"Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan, dan pastinya akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan," ungkap Luhut.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi ,pemerintah memperpanjang PPKM hingga dua minggu ke depan, Luhut mengatakan perpanjangan PPKM kembali dilakukan guna menjaga momentum pengendalian pandemi virus Corona di tanah air.

PPKM akan terus dilaksanakan hingga seluruh indikator menunjukkan level yang aman. Seluruh pelaksanaan PPKM akan dievaluasi rutin secara mingguan dan keputusan perpanjangan atau penurunan level PPKM pada wilayah pulau Jawa dan Bali akan dilakukan setiap 2 minggu sekali dari semula seminggu sekali.

"Pandemi COVID-19 di Indonesia telah terkendali.... Tetapi presiden mengingatkan kami agar super waspada. Bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga," kata Luhut.

(hal/ara)

Hide Ads