Kritik Pedas ke Mendag, Dianggap Kurang Perhatian ke Pedagang Pasar

Kritik Pedas ke Mendag, Dianggap Kurang Perhatian ke Pedagang Pasar

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 21 Sep 2021 15:28 WIB
POster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, Mufti Anam, meminta Kementerian Perdagangan untuk memberi perhatian lebih kepada para pedagang pasar rakyat alias pasar tradisional. Hal itu disampaikan Mufti kepada media di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Perdagangan M Lutfi yang digelar hybrid, Selasa (21/9/2021).

"Pasar tradisional adalah jantung ekonomi rakyat, tempat jutaan orang mencari nafkah, tempat jutaan orang mencari sumber barang murah. Menteri Perdagangan kita harapkan total football membela pasar rakyat sesuai visi Presiden Jokowi," ujar Mufti.

"Kita belum melihat sebuah upaya serius dari Kemendag dalam membela pedagang pasar," imbuh politisi PDI Perjuangan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufti mencatat sejumlah hal yang menunjukkan kurangnya perhatian Kemendag ke pedagang pasar rakyat. Pertama, lambannya vaksinasi menyasar para pedagang pasar rakyat, sehingga berdasarkan evaluasi Kemendag, pasar-pasar rakyat belum siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Kemendag mengakui pasar tradisional belum siap. Antara lain karena belum semua pedagang pasar divaksin. Ada pasar yang pedagangnya baru divaksin 8 persen, sehingga kemarin uji coba PeduliLindungi belum siap. Padahal pemulihan ekonomi berbasis sistem PeduliLindungi ini kunci untuk memperbaiki kesejahteraan warga di masa pandemi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Ini kami sesalkan, berarti kemarin-kemarin Kemendag tidak mengadvokasi agar pedagang pasar 100 persen divaksin. Masih bias mal, terbukti hampir semua mal, pedagangnya divaksin 100 persen, sehingga lebih cepat pakai aplikasi PeduliLindungi," imbuhnya.

Mufti mengatakan, mal memang menggerakkan ekonomi dan terdampak PPKM, tapi pedagang pasar juga terdampak karena daya beli semuanya menurun. "Kalau sudah siap pakai aplikasi PeduliLindungi, orang-orang semakin nyaman belanja di pasar rakyat. Kalau soal penyediaan papan barcode-nya, gampang itu urusan pemda. Tapi kenyataannya sekarang belum siap. Lagi-lagi pedagang pasar rakyat terkesan dianaktirikan," papar Mufti.

Kedua, pemerintah telah memberi insentif untuk penyewa toko di pusat perbelanjaan atau mal dengan bebas membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPn) selama beberapa bulan, termasuk untuk klasifikasi pasar rakyat. Tetapi, kata Mufti, perlu diketahui bahwa para pedagang pasar yang di bedak-bedak kecil itu sebagian sewanya sudah tahunan.

"Lalu belum lagi pedagang-pedagang kecil yang menempati sela-sela di sudut-sudut sempit pasar. Mereka tidak ada bedak. Kadang menggelar dagangan lesehan. Sayuran, bahan makanan, dan sebagainya. Mereka semua tidak merasakan bebas PPN, dan itu jumlahnya di Indonesia luar biasa banyak, puluhan juta orang. Jadi ada semacam ketidakadilan, nah yang begini-begini mestinya ada good will dari Kemendag untuk mengadvokasi di masa sulit saat ini," ujarnya.

Mufti menambahkan, semestinya Mendag Lutfi bisa membikin semacam surat edaran tentang pembebasan retribusi bagi pedagang pasar untuk sekian bulan tertentu.

"Retribusi ini memang ranah pemda, sehingga kita melihat tidak merata, ada pemda yang membebaskan retribusi, tapi ada pula yang tidak. Maka perlu arahan Kemendag. Bahkan bila perlu, Kemendag menyiapkan anggaran, skemanya bisa semacam pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk membantu pedagang-pedagang kecil di seluruh pelosok Tanah Air," pungkasnya.

(toy/dna)

Hide Ads