Nggak Peduli Pengemplang BLBI di Alam Baka, Utangnya Diuber Terus!

Nggak Peduli Pengemplang BLBI di Alam Baka, Utangnya Diuber Terus!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 21 Sep 2021 15:02 WIB
Pelarian Obligor BLBI
Ilustrasi/Foto: Dok. Satgas BLBI
Jakarta -

Satgas BLBI terus menagih para obligor yang belum beres kewajibannya terhadap negara. Bahkan, meski orang tersebut sudah meninggal.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, untuk obligor atau debitur yang sudah meninggal, negara bisa mengejar utang tersebut ke ahli warisnya.

"Untuk yang sudah meninggal secara hukum panitia urusan piutang negara bisa mengejar ahli warisnya," katanya dalam konferensi pers, Selasa (21/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejauh ini Satgas BLBI telah melakukan 24 pemanggilan. Respons obligor itu pun terbagi dari lima kelompok.

Pertama, hadir dan mengaku bahwa mereka memiliki utang terhadap negara. Mereka menyusun rencana menyelesaikan utangnya.

ADVERTISEMENT

"Dari 24 ini ada yang hadir dan kemudian mengakui bahwa mereka memiliki utang atau kewajiban kepada negara dan kemudian menyusun rencana penyelesaian utangnya," katanya.

Kelompok kedua, hadir atau diwakili. Namun, rencana penyelesaian utang tersebut tidak realistis sehingga ditolak tim. Kelompok ketiga adalah yang hadir namun mereka menyatakan tidak memiliki utang kepada negara. Kelompok keempat, tidak hadir namun mereka menyampaikan surat janji untuk penyelesaian.

"Dan yang kelima adalah kelompok yang tidak hadir," tutur Sri Mulyani.

Lihat juga video 'Kasus BLBI, Mahfud Md: 5,2 Juta Hektar Lahan Telah Dikuasasi Negara':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/hns)

Hide Ads