Kemenhub Putar Otak Tekan Angka Kecelakaan di Jalan, Caranya?

Kemenhub Putar Otak Tekan Angka Kecelakaan di Jalan, Caranya?

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 22 Sep 2021 17:23 WIB
Gedung Kementrian Perhubungan RI
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Keselamatan di jalan harus menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya pemerintah saja. Perguruan tinggi yang ada di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan keselamatan bertransportasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa perusahaan angkutan umum wajib membuat, melaksanakan, dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan. Hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan aspek keselamatan yang datangnya dari operator sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan yang cukup tinggi di Indonesia.

"Dalam peningkatan aspek keselamatan bertransportasi tidak hanya Pemerintah, operator dan pengemudi semata, namun kita bisa berkolaborasi untuk melakukan pembinaan atau penanganan dari pihak akademisi, dalam hal ini perguruan tinggi transportasi bawah Kemenhub seperti PKTJ Tegal," kata Budi keterangannya, Rabu (22/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga meminta sekolah transportasi bisa mengambil peran, seperti pembinaan, pelatihan, dan monitoring, sehingga semakin banyak dan cepat perusahaan menerapkan sistem manajemen keselamatan.

Dijelaskan juga oleh Budi bahwa dalam sebuah perusahaan angkutan, risiko kecelakaan harus dapat diantisipasi. Kecelakaan bisa diantisipasi mulai dari hulu hingga hilirnya seperti pembinaan SDM, kesiapan kendaraan, dan juga psikis awak kendaraan.

ADVERTISEMENT

"Harus ditekankan di sini bahwa keselamatan merupakan faktor utama untuk menjalankan bisnis transportasi, karenanya hal ini harus menjadi perhatian para operator, dan untuk mendorong para operator melaksanakan sistem manajemen keselamatan kita dari Kementerian Perhubungan setiap tahunnya memberikan reward berupa klasifikasi bintang, makin banyak bintangnya maka perusahaan angkutan ini mendapatkan rekomendasi bagus. Sedangkan untuk punishment itu berupa sanksi yang ada dalam UU yang ada baik kepada perusahaan, pengemudi ataupun kendaraannya," katanya.

Sementara itu, Direktur PKTJ Tegal, Siti Maimunah mengatakan bahwa penerapan sistem manajemen keselamatan sangat penting karena menyangkut keselamatan di bidang transportasi, khususnya jalan. Terlebih hingga saat ini korban kecelakaan dari kendaraan bermotor masih cukup tinggi.

"Saya rasa banyak pihak yang menaruh perhatian dengan sistem manajemen keselamatan ini dan untuk menekan angka kecelakaan, khusus pada angkutan umum diperlukan pembahasan yang intens agar semua pihak lebih aware terhadap hal ini. Dan untuk ini, kami dari kalangan akademisi akan sangat siap jika diikutsertakan untuk berpartisipasi dalam melakukan pembinaan, pelatihan dan monitoring untuk penerapan sistem ini," katanya.

CEO PT Krakatau Argo Logistics, David Rahadian mengatakan sebagai operator angkutan logistik telah menjalankan banyak sistem manajemen untuk memperlancar usahanya. Namun demikian pihaknya melihat sistem manajemen keselamatan sangat penting dan harus diterapkan oleh manajemen agar terhindar dari kerugian materi dan jiwa.

"Alhamdulillah pada bulan Mei lalu kami telah menyempurnakan semua sistem manajemen keselamatan di perusahaan, dan kami merupakan perusahaan angkutan barang pertama yang memperoleh sertifikat sistem manajemen keselamatan tersebut," katanya.

David juga menjelaskan bahwa dalam perekrutan petugas yang bertanggungjawab di bidang sistem manajemen keselamatan, pihaknya melakukan sejumlah penilaian seperti sertifikat keahlian. Bahkan ke depan bukan tidak mungkin perusahaannya akan merekrut lulusan dari PKTJ Tegal.


Hide Ads