Ada Korupsi di Balik Utang Masa Lalu, PTPN Sudah Bersih-bersih

Ada Korupsi di Balik Utang Masa Lalu, PTPN Sudah Bersih-bersih

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 23 Sep 2021 20:45 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir kunjungi PTPN XII
Foto: Dok. PTPN XII
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir tempo hari bicara soal utang PT Perkebunan Nusantara alias PTPN. Dia bilang utang yang menumpuk merupakan penyakit lama dan terdapat korupsi terselubung di dalamnya.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, pun menjelaskan lebih lanjut soal pernyataan Erick. Dia bilang apa yang dikatakan Erick merupakan masalah di masa lalu dan kini PTPN sudah lebih baik. Berbagai upaya sudah dilakukan agar kejadian buruk di masa lalu tak lagi terulang.

"Pernyataan Pak Menteri terkait kemungkinan korupsi di masa lalu dan permasalahan hutang PTPN adalah gambaran masa lalu. Yang sekarang jauh lebih baik. Pendeknya, PTPN sudah melakukan banyak upaya agar kasus di masa lalu tidak terulang," ungkap Arya kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya menjelaskan beberapa hal yang sudah dilakukan PTPN untuk mencegah masalah lama tidak lagi terulang. Pertama, perusahaan perkebunan pelat merah itu sudah melakukan pembenahan manajemen dengan meraih sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan alias SMAP dengan ISO 37001.

"PTPN Holding dan anak perusahaan sudah meraih sertifikasi SMAP ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) pada akhir 2020 lalu. Saat ini sedang dilakukakan audit penerapan SMAP di lingkungan PTPN Group oleh konsultan," papar Arya.

ADVERTISEMENT

Upaya yang kedua, Arya menjelaskan PTPN dan KPK juga sudah menandatangani MOU terkait whistleblowing system alias WBS guna mempercepat pelaporan tindak korupsi.

Langkah yang ketiga, jajaran dewan komisaris dan direksi PTPN diminta rajin menyetor laporan harta kekayaan lewat LHKPN. Untuk harta per tahun 2020, dia mengatakan sudah dilaporkan 100% oleh dewan komisaris dan direksi pada seluruh holding PTPN.

Saat ini, sambung Arya, holding PTPN telah berhasil melakukan transformasi. Hal ini dapat dilihat dari pencapaian laba bersih sebesar Rp2,3 triliun per Agustus 2021 dibandingkan dengan posisi tahun lalu yang rugi Rp1,6 triliun.

Di sisi lain, PTPN juga sudah melakukan restrukturisasi utang pada semester I 2021. Perusahaan telah menandatangani perjanjian restrukturisasi dengan pihak kreditur.

"PTPN dapat merelaksasi hutang dan sudah mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari para lenders," ungkap Arya.

Sebelumnya Erick Thohir mengatakan bahwa PTPN memiliki utang Rp 43 triliun di masa lalu. Utang tersebut merupakan penyakit lama dan terdapat korupsi terselubung di dalamnya.

"Contoh yang kita lakukan di PTPN di situ ada warnanya kuning, merah, hijau step-nya istilahnya. Di mana step-step yang harus dilakukan ketika PTPN punya Rp 43 triliun dan ini merupakan penyakit lama yang kita sudah tahu dan ini suatu korupsi yang terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan," katanya dalam rapat Komisi VI, Rabu (22/9/2021).

(hal/dna)

Hide Ads