Sebanyak 7 BUMN akan dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Perusahaan yang akan dibubarkan tersebut sudah lama tidak beroperasi.
Erick Thohir mengatakan, jika tidak dibubarkan, dirinya merasa menjadi pemimpin yang zalim karena tidak memberikan kepastian pada para pekerjanya.
"Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung dan kita kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian," kata Erick di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi 7 BUMN yang akan dibubarkan Erick Thohir terekam dalam catatan detikcom. Berikut daftarnya:
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Maskapai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) nasibnya sudah di ujung tanduk atau bisa disebut mati suri. Namun, pada pemberitaan 4 Mei 2021 lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan dibubarkan atau tidak.
Dia mengatakan, pembubaran Merpati masih harus dikaji. Pasalnya, masih ada persoalan kewajiban manajemen yang belum diselesaikan.
"Merpati masih perlu pengkajian, karena masih ada fasilitas-fasilitas pinjaman yang harus direstrukturisasi, dan masih ada krediturnya," kata Kartika atau yang akrab disapa Tiko di Kementerian BUMN, Jakarta.
Ia mengatakan, jika Merpati dibubarkan, prosesnya pun membutuhkan waktu yang tak sebentar. Apalagi, Merpati saat ini masih memiliki anak usaha yang bergerak di bisnis maintenance repair overhaul (MRO), yakni PT Merpati Maintenance Facility (MMF).
"Salah satu yang dikaji, tapi mereka masih ada operasi juga satu di Jawa Timur, dia punya MRO, maintenance," ujarnya.
Sejalan dengan itu, sebanyak 1.233 karyawan termasuk pilot dan awak kabin belum mendapatkan hak normatif berupa pesangon sebesar Rp 318 miliar dan uang pensiun. Eks Pilot yang terhimpun dalam Paguyuban Pilot Ex Merpati (PPEM) pun telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam salinan surat yang diterima detikcom, mereka memohon agar Jokowi memperhatikan hak-hak para mantan karyawan maskapai pelat merah tersebut.
Ketua PPEM Capt Anthony Ajawaila mengatakan, surat tersebut bukan yang pertama kalinya, tepatnya pada 17 Juni 2021 lalu mereka juga mengirimkan surat kepada Jokowi. Dia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan sejak 2016 lalu namun sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang diharapkan.
"Sedikit kilas balik, berawal dari adanya pemberitaan Kementerian BUMN pada Mei 2021 yang berencana akan menutup beberapa perusahaan salah satunya Merpati Airlines. 1 Februari berhenti beroperasi dan menyebabkan adanya penundaan hak normatif 1.233 karyawan," kata Anthony dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Sebenarnya, Merpati punya harapan untuk bangkit dari kubur. Sebab, ada investor yang berniat menyuntikkan modal agar Merpati hidup lagi. Investor itu adalah PT Intra Asia Corpora. Intra Asia berniat menyuntik modal Rp 6,4 triliun.
Namun, rencana menggaet investor ini belum ada titik terang hingga sekarang. Pada akhir 2019 lalu, Direktur Utama MNA Asep Eka Nugraha mengatakan, suntikan modal itu tak kunjung masuk karena belum ada keputusan untuk pelepasan saham atau privatisasi.
"Iya lah. Ini bukan kesimpulan ya. Bukan privatisasi dulu baru investor masuk. Tapi sampai dengan investor masuk pasti harus ada privatisasi karena proposalnya kemarin privatisasi. Sekarang seperti apa, masih nunggu," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, 4 November 2019.
2. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas
Kabar terakhir, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau (PPA) membeli aset dari BUMN sakit yakni PT Industri Gelas (Persero) atau (Iglas). Pembelian aset tersebut dalam rangka proses restrukturisasi untuk penyelesaian hak eks karyawan dalam bentuk pesangon kepada 429 orang.
Pemenuhan hak eks karyawan dari perusahaan yang dijuluki 'BUMN sakit' itu merupakan bagian dari langkah restrukturisasi yang dilakukan PT PPA pada PT Iglas. Pengambilalihan aset tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham.
Pembayaran pesangon eks karyawan diserahkan secara simbolis oleh Direktur PT Iglas Bambang Damyasik kepada perwakilan Serikat Pekerja PT Iglas yang disaksikan oleh Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi dan Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin pada hari ini Jumat (10/9) di Gresik, Jawa Timur.
"Dalam melaksanakan restrukturisasi, PT PPA sangat memperhatikan berbagai aspek, yaitu aspek hukum, aspek sosial, aspek bisnis, dan aspek keuangan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta tata nilai AKHLAK. Sebagai langkah nyata untuk menjalankan pilar bisnis Restrukturisasi BUMN Titip Kelola, PT PPA melakukan restrukturisasi PT Iglas di mana salah satunya adalah penyelesaian seluruh kewajiban kepada 429 eks karyawan PT Iglas," kata Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).
Lanjut ke halaman berikutnya.