Mirisnya Kondisi 7 BUMN yang Mau Dibubarkan Erick Thohir

Mirisnya Kondisi 7 BUMN yang Mau Dibubarkan Erick Thohir

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 25 Sep 2021 06:00 WIB
Jakarta -

Sebanyak 7 BUMN akan dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Perusahaan yang akan dibubarkan tersebut sudah lama tidak beroperasi.

Erick Thohir mengatakan, jika tidak dibubarkan, dirinya merasa menjadi pemimpin yang zalim karena tidak memberikan kepastian pada para pekerjanya.

"Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung dan kita kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian," kata Erick di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi 7 BUMN yang akan dibubarkan Erick Thohir terekam dalam catatan detikcom. Berikut daftarnya:

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Maskapai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) nasibnya sudah di ujung tanduk atau bisa disebut mati suri. Namun, pada pemberitaan 4 Mei 2021 lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan dibubarkan atau tidak.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, pembubaran Merpati masih harus dikaji. Pasalnya, masih ada persoalan kewajiban manajemen yang belum diselesaikan.

"Merpati masih perlu pengkajian, karena masih ada fasilitas-fasilitas pinjaman yang harus direstrukturisasi, dan masih ada krediturnya," kata Kartika atau yang akrab disapa Tiko di Kementerian BUMN, Jakarta.

Ia mengatakan, jika Merpati dibubarkan, prosesnya pun membutuhkan waktu yang tak sebentar. Apalagi, Merpati saat ini masih memiliki anak usaha yang bergerak di bisnis maintenance repair overhaul (MRO), yakni PT Merpati Maintenance Facility (MMF).

"Salah satu yang dikaji, tapi mereka masih ada operasi juga satu di Jawa Timur, dia punya MRO, maintenance," ujarnya.

Sejalan dengan itu, sebanyak 1.233 karyawan termasuk pilot dan awak kabin belum mendapatkan hak normatif berupa pesangon sebesar Rp 318 miliar dan uang pensiun. Eks Pilot yang terhimpun dalam Paguyuban Pilot Ex Merpati (PPEM) pun telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam salinan surat yang diterima detikcom, mereka memohon agar Jokowi memperhatikan hak-hak para mantan karyawan maskapai pelat merah tersebut.

Ketua PPEM Capt Anthony Ajawaila mengatakan, surat tersebut bukan yang pertama kalinya, tepatnya pada 17 Juni 2021 lalu mereka juga mengirimkan surat kepada Jokowi. Dia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan sejak 2016 lalu namun sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang diharapkan.

"Sedikit kilas balik, berawal dari adanya pemberitaan Kementerian BUMN pada Mei 2021 yang berencana akan menutup beberapa perusahaan salah satunya Merpati Airlines. 1 Februari berhenti beroperasi dan menyebabkan adanya penundaan hak normatif 1.233 karyawan," kata Anthony dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Sebenarnya, Merpati punya harapan untuk bangkit dari kubur. Sebab, ada investor yang berniat menyuntikkan modal agar Merpati hidup lagi. Investor itu adalah PT Intra Asia Corpora. Intra Asia berniat menyuntik modal Rp 6,4 triliun.

Namun, rencana menggaet investor ini belum ada titik terang hingga sekarang. Pada akhir 2019 lalu, Direktur Utama MNA Asep Eka Nugraha mengatakan, suntikan modal itu tak kunjung masuk karena belum ada keputusan untuk pelepasan saham atau privatisasi.

"Iya lah. Ini bukan kesimpulan ya. Bukan privatisasi dulu baru investor masuk. Tapi sampai dengan investor masuk pasti harus ada privatisasi karena proposalnya kemarin privatisasi. Sekarang seperti apa, masih nunggu," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, 4 November 2019.

2. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

Kabar terakhir, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau (PPA) membeli aset dari BUMN sakit yakni PT Industri Gelas (Persero) atau (Iglas). Pembelian aset tersebut dalam rangka proses restrukturisasi untuk penyelesaian hak eks karyawan dalam bentuk pesangon kepada 429 orang.

Pemenuhan hak eks karyawan dari perusahaan yang dijuluki 'BUMN sakit' itu merupakan bagian dari langkah restrukturisasi yang dilakukan PT PPA pada PT Iglas. Pengambilalihan aset tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

Pembayaran pesangon eks karyawan diserahkan secara simbolis oleh Direktur PT Iglas Bambang Damyasik kepada perwakilan Serikat Pekerja PT Iglas yang disaksikan oleh Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi dan Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin pada hari ini Jumat (10/9) di Gresik, Jawa Timur.

"Dalam melaksanakan restrukturisasi, PT PPA sangat memperhatikan berbagai aspek, yaitu aspek hukum, aspek sosial, aspek bisnis, dan aspek keuangan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta tata nilai AKHLAK. Sebagai langkah nyata untuk menjalankan pilar bisnis Restrukturisasi BUMN Titip Kelola, PT PPA melakukan restrukturisasi PT Iglas di mana salah satunya adalah penyelesaian seluruh kewajiban kepada 429 eks karyawan PT Iglas," kata Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).

Lanjut ke halaman berikutnya.

3. PT Istaka Karya (Persero)

PT Istaka Karya (Persero) merupakan salah satu BUMN sakit yang tengah menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Perusahaan ini mengalami segudang masalah mulai dari kas seret hingga menghadapi PKPU.

Namun BUMN ini justru mengumumkan telah mendapatkan beberapa proyek baru. Bulan lalu perusahaan memperoleh kontrak pekerjaan proyek pembangunan gedung Kantor Pemerintahan Terpadu, Kabupaten Brebes.

Lalu yang terbaru Istaka Karya mendapat kontrak pekerjaan proyek pembangunan Hotel Luminor Signature Sumenep, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.

Penandatanganan Kontrak telah dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2021 oleh perwakilan dari masing-masing pihak, yaitu Yudi Priyono mewakili Istaka Karya selaku Kepala Divisi Operasi dengan SD Hasyim, Direktur Cahaya Timur Madura sebagai pemilik proyek.

4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

Saat rapat dengan Komisi VI 20 Februari 2020 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ada sejumlah BUMN yang masuk dalam kategori dead weight alias 'sekarat'. Untuk perusahaan kategori ini, setidaknya ada dua opsi yakni ditutup atau merger.

Saat itu, Erick mengatakan, salah satu perusahaan yang masuk kategori dead weight yakni Kertas Kraft Aceh.

"Ini yang memang ketakutan kalau penghapusan ada kategori merugikan negara. Kertas Kraft Aceh ini juga sama. Hal-hal seperti ini yang saya tak mau terjebak," paparnya.

5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

Senada, BUMN ini juga menjadi sorotan Erick Thohir saat rapat dengan Komisi VI 20 Februari 2020 lalu. Erick menyebut perusahaan ini masuk dalam kategori dead weight. Dia mengatakan, perusahaan ini sudah tidak bisa berkompetisi.

"Kita contohkan seperti Industri Sandang Nusantara ini sudah tidak maksimal, tidak kompetisi, tapi sayang sekali asetnya masih ada. Tapi kalau aset dan lain-lain dianggurkan seperti juga Merpati menjadi barang tidak berharga bahkan pegawainya tidak ada," paparnya.

6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

Nama PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN sempat mengemuka dan bikin heboh pada 2019 silam. Sebab, BUMN ini membuat kebingungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan DPR. Kala itu, rencananya PANN diberikan penyertaan modal negara (PMN) pada 2020 dengan total Rp 3,76 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir pun buka suara soal kebingungan yang dialami Sri Mulyani karena PT PANN. Erick mengatakan, BUMN ini punya masalah sejak tahun 1994. Bahkan, Erick sempat mengatakan PT PANN adalah salah satu BUMN yang melenceng dari core alias inti bisnisnya.

"Direksinya baru tapi ada problem dari 1994 ketika me-leasing pesawat terbang yang jumlahnya 10 pada saat itu. Saya rasa sangat tidak fair saya sebagai menteri langsung menyalahi direksi, tetapi ini adalah bagian BUMN terlalu banyak dan tidak kembali ke core bisnis. Padahal PT PANN itu awal didirikan untuk leasing kapal laut. Bukan kapal udara. Nanti ada kapal-kapal yang lain, kapal-kapalan," jelas Erick di Pacific Place, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Erick mengatakan, BUMN seperti PT PANN harus diperbaiki. Skemanya pun macam-macam bisa merger, paling buruk ditutup.

Terlebih, kata dia, pemerintah punya misi menciptakan lapangan kerja. Sementara, BUMN ini punya anak usaha yang 'menggemukkan diri' dan diisi oleh para oknum. Itu belum lagi perusahaan ini diisi oleh orang-orang tua pensiunan.

"Apalagi, visi presiden yang bicara cipta lapangan kerja, ternyata BUMN ini punya anak hanya menggemukkan diri dan diisi cuma kroni-kroni oknum bahkan orang-orang, mohon maaf saya bukan anti orang tua, saya sangat apresiasi, tapi kalau diisi pensiunan sedangkan 58% penduduk Indonesia di bawah 35 (tahun) berarti kan tidak membuka lapangan kerja," kata Erick.

7. PT Kertas Leces (Persero)

Nasib perusahaan pelat merah ini tak kalah sedihnya. Setelah lama terlilit masalah keuangan, BUMN ini diputus pailit alias bangkrut oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 25 September 2018.

Usai diputus pailit, aset perusahaan harus dijual untuk menutup kewajiban yang harus dibayarkan ke kreditur. Belum secara rinci, namun kewajiban yang harus dibayarkan sekitar dua kali dari aset perusahaan sekitar Rp 1 triliun.

Namun, putusan pailit itu bukan berarti menyelesaikan masalah. Dalam catatan detikcom September 2019, masih ada masalah dalam hal pembagian aset.


Hide Ads