Merpati yang Ingkar Janji dan Tak Bisa Terbang Lagi

Merpati yang Ingkar Janji dan Tak Bisa Terbang Lagi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 25 Sep 2021 21:15 WIB
Merpati Airlines
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) akan dibubarkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Merpati akan dibubarkan dengan enam BUMN lainnya.

Pembubaran dilakukan karena perusahaan BUMN ini sudah tidak bisa beroperasi. Merpati adalah maskapai yang beroperasi pada 1962 atau era kepemimpinan Presiden Soekarno dengan modal Rp 10 juta. Saat itu juga ditetapkan jika modal bisa ditambah dengan ketentuan Peraturan Pemerintah.

Pendirian Merpati Airlines sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serba Guna "MERPATI NUSANTARA".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pasal 5 disebutkan perusahaan ini didirikan dengan tujuan untuk membangun ekonomi nasional dalam bidang perhubungan. "Sesuai dengan ekonomi terpimpin dengan mengutamakan kebutuhan rakyat dan ketenteraman serta kesenangan kerja dalam perusahaan, menuju masyarakat yang adil dan makmur materiil dan spiritual," tulis pasal tersebut dikutip, Sabtu (25/9/2021).

Dalam PP yang diteken oleh Presiden Soekarno itu Pasal 22 disebutkan dari laba bersih yang dihasilkan oleh Merpati, sebanyak 55% disisihkan untuk dana pembangunan semesta.

ADVERTISEMENT

Kemudian 20% untuk cadangan umum hingga mencapai jumlah dua kali modal perusahaan dan untuk ganti rugi sebesar 3%. Sedangkan sisanya dipisahkan untuk sumbangan dana pensiun dan sokongan pegawai, sosial dan pendidikan, jasa produksi yang jumlah persentasenya masing-masing akan ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam pasal 23 juga dicantumkan terkait pembubaran perusahaan dan penunjukan likuidaturnya ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. "Semua kekayaan perusahaan setelah diadakan likuidasi menjadi milik negara. Pertanggungjawaban likuidasi oleh likuidatur dilakukan kepada Menteri yang memberi pembebasan tanggung-jawab tentang pekerjaan yang diselesaikan olehnya," tulis pasal tersebut.

Dari catatan detikcom, Merpati pernah menyentuh masa kejayaan di 1989-1992. Saat itu, Merpati memiliki sekitar 100 armada. Merpati memiliki berbagai tipe pesawat, mulai jet hingga baling-baling berukuran kecil.

Di masa keemasan itu, Merpati dipimpin oleh Direktur Utama Capt FH Sumolang. Di bawah kepemimpinan Sumolang, Merpati mulai masuk ke era pesawat jet seperti Fokker-28, Fokker-28, dan DC-9.

"Jumlah pesawat 100. Era jet itu di Sumolang. Ada Fokker 28 dan DC9," kata Dewan Penasehat Forum Pegawai Merpati (FPM) I Wayan Suarna di Jakarta, dikutip dari pemberitaan detikcom edisi (5/2/2014).

Merpati diperkuat sinergi dengan Garuda Indonesia. Berlanjut ke halaman berikutnya.

Selain itu, kinerja Merpati diperkuat dengan sinergi bersama Garuda Indonesia. Merpati bertugas sebagai feeder Garuda Indonesia untuk melayani penerbangan hingga pelosok negeri. Pada periode 1989-1992 kesejahteraan karyawan Merpati sangat tinggi. Bahkan tertinggi di lingkungan BUMN mengalahkan PT Pertamina (Persero).

Merpati juga pernah terbang dari Biak-Honolulu-Los Angeles, Jeddah sampai Australia. Namun seiring berjalannya waktu dan ketika Garuda menghentikan kerja sama setelah Sumolang tidak lagi menjabat Dirut, kinerja keuangan Merpati semakin memburuk mulai 1993.

Banyak masalah yang membuat Merpati akhirnya tak bisa terbang lagi pada 1 Februari 2014. Saat itu Merpati juga sedang dalam proses pembentukan anak usaha, divestasi aset dan langkah debt to equity masih dalam kerangka restrukturisasi dan revitalisasi.

Pada 2 Februari 2014 dalam siaran pers yang dikutip di dephub.go.id manajemen Merpati menyampaikan jika saat ini kondisi keuangan perusahaan terus menurun. Apalagi ditambah dengan menurunnya kepercayaan masyarakat dan agen terhadap maskapai ini.

Padahal berbagai upaya sudah dilakukan oleh manajemen. Misalnya pada 27 Januari 2014, maskapai dengan kode MZ ini sudah mengurangi sejumlah rute dan mengurangi frekuensi penerbangan. Pesawat yang dioperasikan juga dikurangi, yaitu hanya menerbangkan 2 pesawat Boeing, 3 pesawat MA60 buatan China, 1 Cassa, dan 2 DHC6.

Akan tetapi, itu pun tidak bisa dijalankan. Di beberapa bandara, Merpati tidak bisa terbang dikarenakan tidak adanya suplai avtur dari PT Pertamina. Pihak PT Pertamina pusat memutuskan untuk menghentikan pengisian pesawat-pesawat Merpati sampai adanya pembayaran avtur yang digunakan sebelumnya.

Merpati juga tidak bisa membayar asuransi yang harus dilunasi untuk termin berikutnya. Ditambah pula desakan internal yang karyawan meminta manajemen untuk membayarkan gaji. Kondisi tersebut membuat Merpati tak mampu terbang lagi.

Hal ini yang membuat seluruh izin rute Merpati di-suspend hingga akhir Februari 2014. Padahal Merpati sebelumnya sukses menerbangkan penumpang ke rute-rute terpencil hingga muncul penerbangan berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC).

Merpati sebenarnya tidak cuma menawarkan layanan untuk penumpang. Tapi juga melebarkan sayap ke bisnis layanan darat atau ground handling hingga pelatihan awak dan pilot. Namun 2019 Merpati disebut-sebut bisa bangkit lagi meskipun menjalankan bisnis kargo udara. Saat itu Garuda Indonesia dan 9 BUMN lain bekerja sama untuk proyek ini.

Ada rencana hidupkan Merpati lagi. Cek halaman berikutnya.

Selain itu ada juga investor yang berniat menyuntikkan modal agar Merpati hidup lagi. Investor itu adalah PT Intra Asia Corpora. Intra Asia berniat menyuntik modal Rp 6,4 triliun. Namun, rencana menggaet investor ini belum ada titik terang hingga sekarang. Pada akhir 2019 lalu, Direktur Utama MNA Asep Eka Nugraha mengatakan, suntikan modal itu tak kunjung masuk karena belum ada keputusan untuk pelepasan saham atau privatisasi.

"Iya lah. Ini bukan kesimpulan ya. Bukan privatisasi dulu baru investor masuk. Tapi sampai dengan investor masuk pasti harus ada privatisasi karena proposalnya kemarin privatisasi. Sekarang seperti apa, masih nunggu," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, 4 November 2019.

Hingga rencana pembubaran oleh Menteri BUMN Erick Thohir belum lama ini, Merpati masih ingkar janji karena disebut belum membayarkan pesangon kepada ribuan karyawannya.

Mantan SVP Corporate Planning Merpati Ery Wardhana mengungkapkan sebagai mantan pegawai dia tidak memiliki kapasitas untuk menolak atau menyetujui keputusan pemerintah dan siap menerima.

"Prioritas kami saat ini adalah agar dapat dibayarkannya hak pesangon 1.233 pegawai eks Merpati yang belum lunas dibayarkan sebesar Rp 318 miliar," kata dia.

Dia menyebut eks pegawai Merpati mengharapkan pembayaran pesangon tersebut bisa segera dilakukan dan ditunaikan. "Seperti kata pepatah bayarlah upah sebelum kering keringatnya, saat ini keringat kami sudah mengering cukup lama, mohon akhiri penderitaan dan kezaliman yang dialami pegawai eks Merpati. Demikian semoga Pak Menteri mendengarkan keluhan kami," jelas dia.


Hide Ads