Terbukti Terima Suap, Bos Miras Ini Dipenjara Seumur Hidup

Terbukti Terima Suap, Bos Miras Ini Dipenjara Seumur Hidup

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 27 Sep 2021 10:18 WIB
Ilustrasi Penjara
Foto: Getty Images/iStockphoto/bortn76
Jakarta -

Mantan Bos perusahaan minuman keras Kweichow Moutai Yuan Renguo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pengadilan menjatuhi hukuman tersebut karena Yuan terbukti menerima suap hingga US$ 17,5 juta.

Hasil penyelidikan Yuan telah menyalahgunakan posisinya di Kwichow sejak 1994 - 2018. Dia kongkalikong dengan distributor untuk kesepakatan Moutai Bijiu, sebuah merek minuman mewah dari perusahaan tersebut.

Pengadilan juga menyebut jika Yuan sudah mengakui perbuatannya. Karena itu hukuman yang diberikan lebih ringan. Hukuman penjara yang dijatuhkan ke Yuan merupakan sinyal kuat jika pemerintah fokus memerangi korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moutai Bijiu ini merupakan minuman keras yang populer di China. Sering disajikan dalam acara bisnis atau kenegaraan di China. Bahkan minuman ini merupakan minuman favorit pendiri partai komunis China Mao Zedong.

Pada 2013 penjualan Kweichow Moutai tercatat mengalami penurunan yang signifikan. Harga saham juga terus merosot ketika Presiden China Xi Jinping memangkas anggaran para pejabat di China.

ADVERTISEMENT

Namun Kweichow merupakan perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar yang besar di China.

China memang terus melakukan penyelidikan dan memantau para pejabat-pejabat yang terindikasi melakukan korupsi. Bulan lalu saja, pengadilan menghukum mati salah satu mantan bos aset manajemen terbesar di China, Lai Xiaomin. Dia dihukum setelah dinyatakan bersalah karena melakukan suap.

(kil/zlf)

Hide Ads