Luhut Mau PeduliLindungi Jadi Alat Bayar, Pengamat: Melenceng

Luhut Mau PeduliLindungi Jadi Alat Bayar, Pengamat: Melenceng

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 27 Sep 2021 17:40 WIB
Jika Aplikasi PeduliLindungi Error, Ini 4 Hal yang Bisa Dilakukan
Foto: Dok.detikcom
Jakarta -

Ide baru muncul untuk pengembangan aplikasi PeduliLindungi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aplikasi itu bisa menjadi alat pembayaran digital, seiring dengan maraknya sistem pembayaran digital lewat teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Pengamat Ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendi mengatakan jika wacana ini terealisasikan akan sedikit melenceng dari tujuan awal aplikasi disebut.

"Wacana ini tentu menjadi tanda tanya karena kita ketahui bersama bahwa tujuan dari aplikasi PeduliLindungi ini diperuntukkan untuk aplikasi tracing dari penanganan pandemi COVID-19. Sehingga jika wacana ini terealisasikan akan sedikit melenceng dari tujuan awal aplikasi ini," katanya kepada detikcom, Senin (27/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, sebenarnya potensi pasar untuk pembayaran digital cukup besar. Dalam 10 tahun terakhir saja nilai transaksi non-cash di Indonesia mengalami peningkatan.

"Nilai transaksi sampai dengan 2020 berada di kisaran Rp 160 T. Sementara volume transaksinya mencapai Rp 14 miliar jumlah transaksi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara menurut Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan jangan sampai data mengenai vaksinasi dicampur adukan dengan data untuk pembayaran digital.

"Yang harus dipertanyakan adalah apa tujuan utama aplikasi PeduliLindungi ini. Jangan dicampur aduk data vaksinasi dengan data untuk pembayaran," tuturnya.

Untuk diketahui, aplikasi PeduliLindungi lahir ketika pandemi mulai merebak pada tahun lalu. Saat itu dibutuhkan suatu aplikasi untuk melacak penyebaran virus Corona. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani

Jadi, memang situasinya darurat, waktu itu ada inisiatif, bukan dari Aptika karena Aptika pengawas perlindungan data pribadi. Dalam prosesnya, itu karena perlu cepat, yang punya akun (developer) di Play Store dan App Store itu Aptika, jadi kita pinjamkan," tutur Semuel dalam webinar 'Aplikasi PeduliLindungi: Apa yang Harus Diperbaiki?, Jumat (24/9/2021).

Tujuan lahirnya aplikasi PeduliLindungi, tidak hanya untuk melacak penyebaran COVID-19, juga bisa dimanfaatkan agar masyarakat tetap beraktivitas selama pandemi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Untuk saat ini aplikasi PeduliLindungi juga digunakan untuk dokumen perjalanan, masuk ke mal, supermarket, sampai urusan download sertifikat vaksin COVID-19.

(das/das)

Hide Ads