Kena Deh! Calo Pemalsuan PCR-Sertifikat Vaksin Ditangkap di Bandara Makassar

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 30 Sep 2021 13:40 WIB
Foto: Muhammad Taufiqurrahman-detikcom
Jakarta -

Sebanyak dua oknum calo pemalsuan dokumen kesehatan tertangkap di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Pelaku berinisial D dan MN ditangkap oleh personel keamanan penerbangan alias Aviation Security (Avsec).

Pelaku diketahui memalsukan dokumen RT-PCR, Antigen dan sertifikat vaksin Bandara Sultan Hasanuddin pada Rabu 29 September kemarin. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyatakan peristiwa ini menjadi prestasi bagi personel Avsec.

"Kami turut berbangga atas prestasi yang dicapai oleh Personel Avsec Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Semoga prestasi ini terus dapat ditingkatkan dan menjadi penyemangat kepada petugas Avsec di bandara lainnya di Indonesia untuk tetap menegakkan seluruh aturan yang berlaku," jelas Novie dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Praktik calo ini terungkap dari laporan masyarakat terkait adanya upaya pelolosan calon penumpang. Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Otoritas Bandara Wilayah V Makassar dan operator Bandara Sultan Hasanuddin.

Menurut Plt Kepala Kantor Otoritas Bandara Makassar Gideon Butar Butar mengatakan pihaknya sampai harus melakukan penyamaran dan penguntitan untuk menangkap pelaku.

"Setelah mendapat laporan masyarakat, kami bekerja sama dengan Bandara Sultan Hasanuddin dengan membuat skenario penyelidikan, selanjutnya dilakukan dengan metode penyamaran dan penguntitan serta pemantauan melalui CCTV Room oleh Inspektur dan Kantor Personel Keamanan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar", ungkap Gideon.

Dari penyelidikan ini, ditemui dua orang yang menawarkan jasa tiket dan antigen sekaligus pengurusan proses keberangkatan sampai kedatangan di bandara tujuan.

Selain penyamaran, penyelidikan dilakukan oleh petugas dengan metode pemantauan tertutup, dan didapati pelaku menjanjikan dapat meloloskan penggunaan antigen dan vaksin pertama untuk tujuan yang seharusnya menggunakan PCR atau antigen plus vaksin kedua.

"Sekarang ke dua pelaku telah diserahkan kepada pihak Polsek Bandara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Gideon.

Simak juga Video: Kominfo Blokir Situs PeduliLindungi Palsu






(hal/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork