Merespons beban utang tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan utang bukan hal yang harus dimusuhi. Menurutnya, utang adalah salah satu instrumen keuangan dan kebijakan pemerintah. Maka dari itu utang akan dikelola menjadi tepat guna sebagai salah satu instrumen keuangan negara.
Dia menegaskan pihaknya selaku pengawal keuangan negara akan melakukan pengelolaan utang dengan hati-hati dan bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Utang ini adalah instrumen. Bukan tujuan dan bukan sesuatu yang harus dimusuhi, namun harus didudukkan sebagai instrumen kebijakan yang tetap harus kita kelola dengan hati-hati dan bertanggung jawab," ujar Sri Mulyani saat melantik pejabat Kementerian Keuangan, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Utang RI Nambah Terus, Bahaya Nggak Sih? |
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui rasio utang memang cenderung meningkat. Namun dia menilai itu merupakan hal yang wajar mengingat situasi pandemi yang terjadi.
Awalnya Airlangga berbicara mengenai rasio utang luar negeri (ULN) yang pada Juli 2021 sebesar 36,6% terhadap PDB. Besarannya mencapai US$ 415,17 miliar. Angka itu naik jika dibandingkan Juli 2020 sebesar US$ 408,64 miliar.
"Rasio utang memang naik, namun ini kita tidak sendirian, hampir semua negara rasio utangnya naik," ucapnya dalam acara Forum Indonesia Bangkit, Rabu (29/9/2021).
(das/hns)