Tempat karaoke hingga kini belum diperbolehkan buka oleh pemerintah. Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) pun sudah bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Apakah sudah ada kepastian bagi pembukaan tempat karaoke? berikut informasinya dirangkum detikcom:
1. Tergantung Pemerintah Pusat
Pemprov DKI Jakarta melempar nasib pembukaan tempat karaoke ke pemerintah pusat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asphija Hana Suryani.
Mulanya dia menjelaskan pihaknya telah melakukan dialog dengan Wagub DKI. Namun kemudian pihaknya diminta menyuarakan pembukaan karaoke kepada pemerintah pusat, baik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM Jawa-Bali, maupun Mendagri Tito Karnavian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin hasil dari Wagub itu kami diminta lagi untuk gerak bersuara ke Pak Jokowi, Pak Luhut, ke Pak Mendagri. Intinya (tergantung) ke pemerintah pusat karena untuk kebijakan yang sekarang ini yang ketat itu adalah di pusat," katanya saat dihubungi detikcom, Kamis (30/9/2021).
2. Sebut Pemerintah Diskriminatif
Dalam PPKM level 3 di DKI Jakarta, beberapa tempat usaha sudah mendapatkan pelonggaran, mulai dari pembukaan bioskop, hingga anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan. Menurut Hana, pemerintah diskriminatif dalam menerapkan kebijakan.
Dia menilai pemerintah maupun Satgas COVID-19 hingga kini belum menyentuh bisnis karaoke, setidak-tidaknya melakukan simulasi terhadap kesiapan operasional mereka.
"Sampai saat ini nggak ada bahasa-bahasa ke sana. Artinya perwakilan-perwakilan kami juga dari pemerintah daerah, khususnya dari Satgas COVID tidak bersungguh-sungguh, sangat diskriminatif. Jadi tidak bersungguh-sungguh dalam melaksanakan simulasi," jelasnya.
3. 50% Tempat Karaoke Bangkrut
Asphija memperkirakan 50% tempat karaoke di DKI Jakarta bangkrut. Hal itu karena mereka tak boleh beroperasi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kita itu udah benar-benar bangkrut karena kalau pun karaoke dibuka 50% sudah tutup permanen," tambah Hana.
(toy/ara)