Lalu, konglomerat atau pengusaha Indiam Anil Ambani disebut memiliki 18 perusahaan offshore di Jersey, British Virgin Islands dan Siprus. Didirikan antara 2007 dan 2010, tujuh dari perusahaan ini telah meminjam dan menginvestasikan setidaknya US$ 1,3 miliar.
Atas laporan itu, Ambani belum memberikan keterangan resmi. Namun, pengacaranya mengungkap bosnya itu taat pajak. Perusahaan-perusahaan yang dimaksud itu juga disebut dibangun dan berjalan sesuai aturan yang sah.
"Klien kami adalah wajib pajak India dan telah membuat pengungkapan kepada pihak berwenang India sebagaimana diharuskan untuk dibuat sesuai dengan hukum. Semua pertimbangan yang diperlukan dipertimbangkan saat membuat pengungkapan di depan pengadilan London," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, terungkapnya harta tersembunyi miliki pejabat dunia berdasarkan catatan 11,9 dokumen yang bocor. Data itu memiliki ukuran sebesar 2,94 terabyte. Dalam laporan itu diungkapkan bagaimana harta pejabat bisa tidak terdeteksi dari hukum atau aturan.
Sebenarnya, penggunaan perusahaan offshore itu tidak ilegal. Tetapi salah satu konsorsium mengungkap dengan perusahaan offshore rekam jejak kekayaan seseorang bisa bebas pungutan pajak, baik dari negara maupun dari otoritas lainnya.
Ingin dapat penjelasan yang sederhana soal Pandora Papers? Baca berita di bawah ini.
Simak Video "Dokumen Pandora Papers 'Seret' Nama Pemimpin Dunia, Termasuk Pejabat RI"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)