Pemerintah dari sejumlah negara akan menyelidiki data dan laporan Pandora Papers. Hal itu dilakukan karena begitu banyak pemimpin negara hingga pejabat publik yang harta tersembunyi terungkap. Bagaimana sikap dari pemerintah Indonesia?
Mengenai hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah masih fokus dalam agenda pengesahan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dalam Rapat Paripurna DPR.
"Besok Paripurna DPR salah satu agendanya mengesahkan RUU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), di mana Pemerintah akan diwakili Menkumham. Menteri Keuangan dan Komisi XI DPR dijadwalkan akan memberikan keterangan pers pasca Paripurna DPR mengenai reformasi perpajakan dan substansi-substansi penting UU HPP," kata Yustinus kepada detikcom, Selasa (5/10/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan belum ada informasi terkait pembahasan Pandora Papers dalam Rapat Paripurna di DPR nantinya.
"Tidak akan ada penjelasan terkait Pandora Papers di Pidato Paripurna ini," jelasnya.
Sebagai informasi, negara-negara lain sudah menentukan sikap mereka untuk menyelidiki Pandora Papers. Seperti Amerika Serikat (AS), Juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan Negeri Paman Sam kini sedang meninjau temuan Pandora Papers. Tetapi tidak disebutkan bagaimana posisi negara dalam penyelidikan itu, apakah mendukung atau membantah.
Kemudian, pemerintah Pakistan juga akan mengidentifikasi laporan Pandora Papers yang telah membongkar harta tersembunyi milik Menteri Keuangan Pakistan Tarin hingga Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.
Lalu, ada Kementerian Keuangan India yang juga akan menyelidiki laporan Pandora Papers. Laporan itu telah menyeret salah satu konglomerat di negaranya, yakni Anil Ambani.
"Pemerintah juga akan secara proaktif terlibat dengan yurisdiksi asing untuk memperoleh informasi sehubungan dengan pembayar pajak/entitas yang relevan," kata Kemenkeu India.
Tonton juga video bincang-bincang tentang bahaya stroke di bawah ini:
(fdl/fdl)