Kasus korupsi mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan terus bergulir di Pengadilan Tipikor. Nama Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam muncul ke publik dalam kasus tersebut.
Nama Haji Isam terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 4 Oktober kemarin.
Sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang ini menghadirkan seorang saksi atas nama Yulmanizar sebagai mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak. Dari kesaksian Yulmanizar dalam Berita Acara Perkara no 41 itu lah nama Haji Isam muncul.
Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam. Disebutkan pertemuan itu meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin dikondisikan pada Rp 10 miliar saja.
Nah pertemuan itu menurut kesaksian Yulmanizar adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yang tidak lain tidak bukan adalah Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam.
Kasus korupsi kerap kali terjadi, padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah sering mengingatkan bahayanya korupsi kepada para pegawainya. Menurutnya, setiap detik ada godaan korupsi, apalagi di Kementerian Keuangan yang kerjanya mengelola keuangan negara.
"Saya selalu katakan kalau di Kementerian Keuangan karena tiap hari kerjanya ngurus uang negara, godaan itu ya setiap detik ada," kata dia dalam acara talkshow di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/12/2019).
Dia pun mencontohkan seperti di DJP yang mengurusi pemeriksaan wajib pajak (WP). Di mana para pegawai berhadapan langsung dengan WP yang diperiksa, di situ menurutnya ada potensi penerimaan pajaknya yang bisa mencapai miliaran rupiah.
"Makanya kita membuat fokus di Kemenkeu direformasi duluan, itu 2005-2006 fokusnya adalah untuk area Kemenkeu yang generate penerimaan, makanya Bea Cukai dan Pajak dua instansi yang jadi fokus meskipun kami tidak mungkin lakukan hanya dua instansi itu tapi akhirnya kita reformasi secara keseluruhan," jelasnya.
Sri Mulyani sendiri murka dengan adanya kasus korupsi yang terjadi di Kemenkeu. Dalam keterangannya dia menyebutkan praktik ini adalah sebuah pengkhianatan besar dan melukai seluruh jajaran Kementerian Keuangan.
Apalagi kasus terakhir terjadi di Ditjen Pajak yang pernah disebutnya sebagai tempat paling rawan dalam melakukan korupsi. Padahal seharusnya menurut Sri Mulyani pegawai Kemenkeu harus berpegang pada integritas dan profesionalitas.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh baik di DJP maupun seluruh jajaran Kemenkeu, di seluruh Indonesia yang telah dan terus, dan akan berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas," kata Sri Mulyani.