Gara-gara Ini Garuda Bisa Dilarang Masuk Holding Pariwisata

Gara-gara Ini Garuda Bisa Dilarang Masuk Holding Pariwisata

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 05 Okt 2021 19:15 WIB
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) datangkan pesawat Boeing 777-300ER untuk melayani penerbangan haji mulai Agustus 2015. Hari ini maskapai pelat merah itu menerima B777-300ER ketujuhnya di Hanggar 2 Garuda Maintenance Facilities (GMF), kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Rachman Haryanto/detikcom.
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta -

Rencana pemerintah membentuk holding BUMN Pariwisata semakin terlihat nyata. PT Aviasi Pariwisata Indonesia sebagai induk holding telah menetapkan jajaran direksi dan komisarisnya.

Ada sejumlah BUMN yang akan bergabung dalam holding pariwisata ini, yakni PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau INA, PT Sarinah (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau TWC, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Namun dua BUMN yakni ITDC dan Garuda Indonesia, belum bisa masuk dalam holding tersebut. Untuk ITDC yang merupakan BUMN berperan penting dalam pengembangan destinasi pariwisata baru akan masuk pada akhir 2021 setelah proses PMN selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah untuk Garuda Indonesia masalahnya jauh lebih pelik. Ada syarat khusus sebelum Garuda Indonesia masuk ke dalam holding BUMN Pariwisata.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, salah satu alasan Garuda Indonesia belum diikutsertakan karena BUMN itu masih melakukan proses restrukturisasi. Garuda baru bisa masuk ke dalam holding jika proses restrukturisasi selesai dan perusahaan tidak lagi memiliki masalah keuangan.

ADVERTISEMENT

"Kenapa Garuda belum masuk, kita juga masih nunggu. Karena Garuda dalam proses restrukturisasi juga. Kalau dipaksakan mereka nggak bisa fokus ke sana," ucapnya kepada awak media, Selasa (5/10/2021).

Arya menjelaskan, pemerintah tak ingin Garuda Indonesia membawa beban bagi holding BUMN Pariwisata jika proses restrukturisasi belum kelar. Pemerintah ingin pembentukan holding BUMN Pariwisata bersih dari masalah.

"Kita belum masukan dia ke holding, nanti holdingnya nggak baik kalau ada yang bermasalah. Kita ingin semua penggabungan di dalam holding itu clean. Jangan sampai nanti jadi beban masa depan bagi holdingnya, maka kita tunggu dulu," ucapnya.

Arya tidak menjelaskan mengenai kapan tenggat waktu Garuda Indonesia bisa masuk ke holding BUMN Pariwisata. Namun dia menegaskan bahwa Garuda Indonesia tidak akan dimasukan ke dalam holding selama proses restrukturisasi belum selesai.

"Makanya kita tunggu kalau restrukturisasi berhasil baru kita masukan ke holding, kalau nggak jangan dulu. Nanti mengganggu jadi beban. Kalau kondisi financenya nggak mungkin jangan dipaksakan, nanti holdingnya kasihan, dan anak perusahaan lainnya kasian," tegasnya.

Meski begitu, menurut Arya pembentukan holding BUMN Pariwisata sangat tepat waktunya. Ketika pandemi COVID-19 sudah mulai mereda dan sektor pariwisata sudah mulai dibuka.

"Kemudian dari sisi pengurus juga kita memilih orang-orang yang capable. Disalnya dirutnya, memang dari sisi pengalaman mengelola tempat wisata. Juga pernah menangani urusan perhotelan juga iya. Kemudian punya pengalaman sebagai Wadirut di Garuda, artinya paham mengenai aviasi dan juga transportasi udara," terangnya.

"Kemudian komisarisnya pun orang yang memang sebelumnya banyak berkecimpung di industri kreatif dan sebelumnya beliau juga komutnya Garuda," tambah Arya.

Berikut jajaran Komisaris & Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia yang menjadi induk holding BUMN Pariwisata

Komisaris:
1. Triawan Munaf (Komisaris Utama sekaligus sebagai Komisaris Independen)
2. Odo Manuhutu (Komisaris)
3. Wihana Kirana Jaya (Komisaris)
4. Elwin Mok (Komisaris Independen)

Direksi:
1. Dony Oskaria (Direktur Utama)
2. Edwin Hidayat Abdullah (Wakil Direktur Utama)
3. Herdy Rosadi Harman (Direktur)

(das/dna)

Hide Ads