Cek! 4 Fakta Penting soal Ajang Formula E di Monas Batal

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 08 Okt 2021 16:15 WIB
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Ajang Formula E Jakarta tak henti-hentinya menyita perhatian publik. Usai ditunda beberapa kali, Formula E akhirnya batal digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) lantaran terkendala izin dari pemerintah pusat.

Berikut fakta-fakta penting terkait batalnya ajang Formula E di kawasan Monas.

(1) 5 Lokasi Calon Pengganti Monas

JakPro selaku penyelenggara memastikan gelaran Formula E tetap berlanjut. Pihaknya pun kini tengah menyiapkan lima lokasi alternatif untuk venue ajang balapan itu.

Formula E itu diketahui dimasukkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam daftar isu prioritas. Dia menargetkan Formula E akan digelar pada Juni 2022.

(2) DKI Mesti Setor Rp 2,3 T

Surat berisi rincian biaya komitmen Formula E yang wajib dibayar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini beredar. Surat itu dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Gubernur yang dibuat pada 15 Agustus 2019. Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak membenarkan soal surat Dispora DKI ke Anies itu.

"Ya. Sudah dikonfirmasi katanya ke Dispora, dan diakui betul," ujar Gilbert seperti ditulis Jumat (8/10/2021).

Secara rinci, berikut kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi Pemprov DKI Jakarta:

Sesi 2019/2020: 20 juta pound sterling atau setara Rp 393 miliar
Sesi 2020/2021: 22 juta pound sterling atau setara Rp 432 miliar
Sesi 2021/2022: 24,2 juta pound sterling atau setara Rp 476 miliar
Sesi 2022/2023: 26,620 juta pound sterling atau setara Rp 515 miliar
Sesi 2023/2024: 29,282 juta pound sterling atau setara Rp 574 miliar

Jika ditotal, rincian awal itu senilai 121 juta pound sterling atau sekitar Rp 2,3 triliun dengan kurs Rp 19.680.

Berlanjut ke halaman berikutnya, masih ada informasi yang menarik. Langsung klik halaman kedua




(acd/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork