4. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta dan Bandung
Luhut dapat tugas baru memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 93 tahun 2021. Perpres ini merevisi Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Di perpres sebelumnya, Menko Perekonomian yang mengkoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung. Kini tugas itu diemban oleh Menko Kemaritiman dan Investasi yang dijabat oleh Luhut.
Tugas Luhut adalah mengkoordinir dan menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mempercepat proyek ini. Salah satunya mengenai masalah kenaikan biaya proyek alias cost overrun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Proyek Kereta Cepat JKT-BDG di Mata Luhut |
5. Koordinator PPKM Jawa Bali dan Wakil Ketua KPC-PEN
Di bulan Juli silam, Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang sulit terkendali. Pemerintah pun menerapkan pemberlakuan PPKM Darurat, saat itu pemberlakuannya hanya di Jawa-Bali.
Saat itu Luhut ditunjuk Jokowi sebagai koordinatornya. Dia diminta untuk memastikan dan memantau daerah tersebut untuk menjalankan PPKM Darurat.
"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi kepada detikcom, Selasa (29/6/2021).
Belakangan PPKM Darurat Jawa-Bali diganti namanya menjadi PPKM Level 1-4, levelnya disesuaikan dengan asesmen WHO. Sampai saat ini, Luhut masih menjadi koordinator PPKM Jawa-Bali ditemani Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Koordinator PPKM di luar Jawa-Bali.
Sejak awal Corona merebak di Indonesia sendiri, pemerintah membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Di dalamnya Luhut juga memiliki tugas dan jabatan, yaitu sebagai Wakil Ketua.
6. Sederet Menteri Sementara
Bukan cuma sederet tugas sebagai pimpinan tim-tim nasional dan penanganan COVID-19 saja. Luhut juga pernah menjabat menteri sementara. Sudah 3 kali dia ditunjuk Presiden Jokowi untuk menggantikan posisi menteri yang kosong.
Mantan Kepala Staf Presiden dan Menko Polhukam ini pernah menjadi pengganti sementara Menteri ESDM di tahun 2016. Dia menggantikan sementara Arcandra Tahar yang diberhentikan dengan hormat karena masalah dua kewarganegaraan.
Kemudian, di awal Corona merebak tepatnya tahun 2020 yang lalu, Luhut juga menjabat sebagai menteri sementara di kursi Menteri Perhubungan. Saat itu Menhub Budi Karya Sumadi terpaksa rehat dari jabatannya setelah positif COVID-19 dan perlu penanganan insentif.
Yang ketiga kalinya, Luhut juga menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Hal itu setelah menteri sebelumnya, Edhy Prabowo dipecat karena terlibat kasus korupsi ekspor benih lobster.
Simak Video "Jokowi Sebut Kereta Cepat Jakarta Bandung Uji Coba Akhir Tahun 2022"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/ara)