Kapal Asing yang Masuk RI Bakal Dipantau Ketat, Begini Strateginya

Kapal Asing yang Masuk RI Bakal Dipantau Ketat, Begini Strateginya

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 09 Okt 2021 14:32 WIB
Aksi Petugas Bakamla Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Perairan RI-Malaysia
Kapal Asing yang Masuk RI Bakal Dipantau Ketat, Begini Strateginya
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM.119 Tahun 2017 tentang Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing serta dilaksanakannya pengukuhan pejabat pemeriksa kelaiklautan dan keamanan kapal asing sebagaimana amanat peraturan menteri tersebut, maka legalitas dan panduan PSCO Indonesia untuk melaksanakan fungsi, tugas, peran dan kewenangan menjadi jelas dalam melaksanakan pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing.

Ahmad juga mengungkapkan bahwa usulan pembentukan jabatan fungsional PSCO kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah disetujui dengan rekomendasi penggabungan bersama pengusulan jabatan fungsional marine inspector sehingga menjadi satu jabatan fungsional dengan nomenklatur baru yaitu inspector kelaiklautan kapal dimana jenjang yg disetujui sampai tingkat Utama.

"Semoga dengan persetujuan tersebut diharapkan menjadi tambahan motivasi bagi para PSCO untuk melaksanakan tugas semakin profesional, independen dan berintegritas," tutupnya.


(fdl/fdl)

Hide Ads