Sri Mulyani Ungkap Ancaman Ngeri Selain COVID-19, Apa Itu?

Sri Mulyani Ungkap Ancaman Ngeri Selain COVID-19, Apa Itu?

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 19 Okt 2021 11:28 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi anggota dewan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2022, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/05/2021).
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia telah berhasil mengendalikan kasus penularan COVID-19. Hal itu terbukti dari jumlah kasus yang sudah turun drastis mencapai 95% sejak kemunculan varian Delta.

"Alhamdulillah Indonesia dalam menghadapi tantangan virus varian Delta ini kita mampu menanganinya sangat efektif sehingga Indonesia dalam waktu yang cukup singkat bisa mengendalikan lagi jumlah kasus dan ini terjadi di semua daerah di Indonesia," katanya dalam Festival Transformasi Kementerian Keuangan, Selasa (19/10/2021).

"Penurunan kasus sejak awal meledaknya COVID varian Delta di sekitar Juli awal hingga sekarang mencapai lebih dari 95% drop turunnya kasus di hampir semua kawasan di Indonesia. Ini sebuah pencapaian yang tidak sia-sia dan bukan sesuatu yang sepele," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, masyarakat harus tetap waspada dan tidak boleh kendor dalam menjalankan protokol kesehatan. Ancaman pandemi dinilai tidak akan pernah selesai.

"Pandemi COVID-19 bukanlah yang pertama kali dan bukan terakhir kali. Artinya dunia termasuk Indonesia harus menyadari bahwa fenomena ancaman seperti yang terjadi pandemi ini tidak akan selesai atau tidak akan menjadi yang pertama dan terakhir kali," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, dunia sedang disiapkan cara untuk menangani dan menyiapkan kalau sampai pandemi terjadi lagi agar bisa dicegah sedini mungkin. Dengan begitu diharapkan ke depannya tidak menimbulkan dampak luar biasa dari sisi korban jiwa hingga dampak ekonomi.

"Meskipun kita telah berhasil menghadapi COVID varian Delta, namun COVID-nya belum selesai. Vaksinasi masih harus diteruskan, kita belum mencapai 40%. Kita ingin mencapai 70% dari penduduk kita semuanya divaksin," katanya.

Fenomena apa yang dimaksud Sri Mulyani?

Fenomena yang dimaksud Sri Mulyani adalah perubahan iklim atau climate change. Layaknya pandemi COVID-19, dampak perubahan iklim disebut tidak akan mengenal batas.

"Dari sisi korban jiwa, dampak ekonomi dan keuangan, ini sebuah fenomena adalah kejadian yang luar biasa, maka bangsa-bangsa di dunia harus berpikir dan berikhtiar mencegah hal ini ke depan," imbuhnya.

Pemerintah sendiri sudah mulai sederet kebijakan antisipatif untuk mencegah climate change. Di antaranya memulai proyek pembangunan hijau, begitu juga dengan pembiayaannya. Selain itu bakal dilakukan pengenaan pajak karbon yang bakal dimulai 2022 mendatang.

"Meskipun kita disibukkan dengan pandemi, tapi climate change niscaya terjadi apabila seluruh dunia tidak mengantisipasinya," pungkasnya.




(aid/ara)

Hide Ads