Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Lili dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam rangka penyidikan kasus korupsi.
Lili dilaporkan oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata. Lili dilaporkan berkomunikasi dan bekerja sama dengan salah satu kontestan pilkada serentak Labuhanbatu Utara (Labura) bernama Darno.
Rizka dan Novel mengaku menjadi penyidik dalam kasus dugaan korupsi pilkada serentak di Labura. Rizka menduga Lili bekerja sama dengan Darno untuk mempercepat penahanan tersangka Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah.
Rizka mengatakan Kharuddin pernah bercerita apa yang dilakukan Darno itu untuk menjatuhkan suara anaknya yang juga ikut dalam kontestasi pilkada serentak.
Hal ini menjadi kali kedua Lili dilaporkan oleh Novel Baswedan Cs ke Dewan Pengawas KPK. Lili sendiri merupakan Wakil Ketua KPK terpilih periode 2019-2023.
Dirinya merupakan seorang advokat dengan harta kekayaan total Rp 1,7 miliar. Dilansir dari laman LHKPN, harta sebesar itu dilaporkan Lili pada 18 Februari 2021 untuk laporan harta kekayaan di tahun 2020.
Dari kekayaan sebesar itu, Lili punya apa saja? Buka halaman selanjutnya.
(hal/dna)