Risiko pailit itu membayangi untuk opsi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Restrukturisasi yang dilakukan melalui PKPU untuk utang jatuh tempo sekitar Rp 70 triliun dari total utang Rp 140 triliun.
Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kabar pailit merupakan pandangan dari pihak Kementerian BUMN. Pailit menurutnya memang menjadi salah satu kemungkinan yang terjadi pada Garuda Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal tersebut merupakan pandangan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia dalam melihat berbagai kemungkinan melalui perspektif yang lebih luas atas berbagai opsi-terkait langkah pemulihan kinerja Garuda Indonesia," kata Irfan kepada detikcom, Rabu (20/10/2021).
Yang jelas, Irfan menegaskan saat ini pihaknya hanya fokus untuk terus melakukan langkah akseleratif pemulihan kinerja. Hal itu dilakukan melalui program restrukturisasi menyeluruh terhadap utangnya.
Di sisi lain, Irfan mengaku optimistis dengan adanya sinyal positif dari industri penerbangan nasional. Sebab situasi pandemi COVID-19 sudah mulai terkendali dan sektor pariwisata sudah mulai dibuka.
"Menjadi momentum penting dalam langkah langkah perbaikan kinerja yang saat ini terus kami optimalkan bersama seluruh stakeholders terkait," ujar Irfan.
(zlf/zlf)