Disentil Sri Mulyani soal Anggaran, Pemda DIY Beberkan Bukti Ini

Disentil Sri Mulyani soal Anggaran, Pemda DIY Beberkan Bukti Ini

Heri Susanto - detikFinance
Selasa, 26 Okt 2021 15:01 WIB
Poster
Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani Indrawati/Foto: Edi Wahyono
Yogyakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut DIY menjadi provinsi terendah dalam hal serapan dana transfer pusat ke daerah. DIY disebut Sri Mulyani baru membelanjakan dana pusat tersebut sebesar 20,39 persen.

Hal tersebut dibantah Pemda DIY dan Kantor Wilayah (Kanwill) Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY. Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) DIY Arif Wibawa menjelaskan, pihaknya mendapatkan data terbaru, serapan dana transfer pusat ke daerah di DIY sudah mencapai sekitar 66 persen.

"Data terbaru kami tidak melihat terendah atau tidak. Data terbaru 44 persen atau sekitar 66 persen. Sebenarnya ada provinsi lain yang lebih rendah dari itu ada," kata Arif, usai menyerahkan penghargaan Kementerian Keuangan terkait raihan penilaian BPK WTP 11 kali berturut-turut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Sri Mulyani dalam rilis APBN kita Senin (25/10) itu, kata Arif, sebenarnya mendorong agar pemerintah daerah bisa segera merealisasikan belanja daerah.

"Harapannya alokasi-alokasi dana, terkait dengan pemulihan ekonomi daerah. Alokasi APBD bisa didorong untuk segera dieksekusi. Belanja APBN dan daerah mempunyai kontribusi yang besar untuk pemulihan ekonomi," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, belanja daerah ini sangat penting karena menjadi stimulus pergerakan ekonomi di semua wilayah. "Kalau ini provinsi, kota Lainnya, bisa memberikan dampak pergerakan ekonomi di lokasi tersebut. Termasuk bantuan-bantual sosial, akan berdampak daya beli naik," jelasnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya. Langsung klik halaman kedua

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Wiyos Santoso menjelaskan, serapan daerah yang rendah karena terjadi masalah internet. Serapan 20,39 persen itu bukan capaian terakhir.

"Ada yang (harus) terkirim, kita tidak terkirim. Karena memang sistemnya pada batas terakhir tanggal 10, kita ngirim ndak bisa. Terus kita sudah membuat surat dispensasi ke KPPN Kemenkeu, bukti-bukti lengkap ada foto kegiatan, sudah ada semua. Tapi waktu mencetak uploadnya itu tidak bisa semua," imbuhnya.

Ia menambahkan, tidak mungkin kegiatan-kegiatan besar tidak dijalankan pemda. Masalah tersebut murni karena kendala teknis internet.

"Kita pastikan jangan sampai bisa seperti hari kemarin. Ngirim nggak bisa. Tutup kan 12 malam," jelasnya.

Ia mengungkapkan, kalau triwulan kedua, rata-rata serapan DIY di atas serapan kedua. Hanya saja, triwulan ketiga mengalami pelaporan mengalami kendala.

"Triwulan di atas rata-rata nasional. Kita di atas 50 persen dari total APBD Rp 6 triliun lebih," katanya.


Hide Ads