Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut DIY menjadi provinsi terendah dalam hal serapan dana transfer pusat ke daerah. DIY disebut Sri Mulyani baru membelanjakan dana pusat tersebut sebesar 20,39 persen.
Hal tersebut dibantah Pemda DIY dan Kantor Wilayah (Kanwill) Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY. Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) DIY Arif Wibawa menjelaskan, pihaknya mendapatkan data terbaru, serapan dana transfer pusat ke daerah di DIY sudah mencapai sekitar 66 persen.
"Data terbaru kami tidak melihat terendah atau tidak. Data terbaru 44 persen atau sekitar 66 persen. Sebenarnya ada provinsi lain yang lebih rendah dari itu ada," kata Arif, usai menyerahkan penghargaan Kementerian Keuangan terkait raihan penilaian BPK WTP 11 kali berturut-turut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Sri Mulyani dalam rilis APBN kita Senin (25/10) itu, kata Arif, sebenarnya mendorong agar pemerintah daerah bisa segera merealisasikan belanja daerah.
"Harapannya alokasi-alokasi dana, terkait dengan pemulihan ekonomi daerah. Alokasi APBD bisa didorong untuk segera dieksekusi. Belanja APBN dan daerah mempunyai kontribusi yang besar untuk pemulihan ekonomi," katanya.
Dia menambahkan, belanja daerah ini sangat penting karena menjadi stimulus pergerakan ekonomi di semua wilayah. "Kalau ini provinsi, kota Lainnya, bisa memberikan dampak pergerakan ekonomi di lokasi tersebut. Termasuk bantuan-bantual sosial, akan berdampak daya beli naik," jelasnya.