Jakarta -
Buruh yang terafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini melakukan aksi turun ke jalan. Salah satu tuntutannya adalah meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7-10%.
Aksi salah satunya dilakukan di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berikut fakta-faktanya:
1. Minta UMK Naik Demi Biaya Hidup
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Divisi Aksi Garda Metal DKI Jakarta, Rifqi Mubarok yang melakukan orasi di atas mobil bak, menyampaikan bahwa buruh menuntut upah minimum 2022 naik karena biaya kebutuhan hidup telah meroket.
"(Kenaikan upah) itu sesuai dengan kenaikan seluruh harga kebutuhan hidup di DKI Jakarta pada saat ini. Itu sesuai melalui survei-survei pasar yang dilakukan kawan-kawan buruh," katanya.
Dia menjelaskan mulai dari harga sembako hingga biaya pendidikan anak mengalami kenaikan. Atas dasar itu para kepala daerah diharapkan dapat membuat kebijakan yang berpihak kepada buruh, dalam hal ini menaikkan upah minimum tahun depan sesuai aspirasi buruh.
"Jangan sampai karena kamu keliru memutuskan kebijakan, banyak orang yang sengsara, banyak orang yang dimiskinkan, banyak orang yang melarat, banyak orang yang tidak mampu bertahan hidup yang akhirnya orang itu terjerumus kepada lembah kemiskinan yang lebih dalam," tambah Mubarok.
2. Buruh Menghadap Anak Buah AniesPantauan detikcom di lokasi, perwakilan buruh dipersilakan masuk ke dalam kantor Anies untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menghadap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.
"Kita diminta siapkan 7 perwakilan untuk masuk ke dalam Balai Kota," jelas Mubarok.
Para buruh berharap bahwa para kepala daerah memiliki keberanian untuk memutuskan kebijakan yang berpihak kepada kaum buruh, salah satunya mengenai upah minimum tahun depan.
"Kita harap ada hasil terbaik terkait suara buruh Jakarta. Kita harap pimpinan punya keberanian untuk memutuskan kebijakan yang berpihak kepada kita semua," tambah dia.
3. Anies Janjikan UMK Naik di 2022
Salah satu orator, Tri Widyanto mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta berkomitmen untuk menaikkan upah minimum 2022.
"Alhamdulillah komitmen Balai Kota, disampaikan Kadisnaker bahwa UMP 2022, Gubernur berkomitmen akan tetap menaikkan UMP 22," kata dia menyampaikan hasil pertemuan perwakilan buruh dengan Kadisnaker DKI.
Namun, dari hasil pertemuan tersebut belum diputuskan berapa kenaikan upah minimum yang disepakati. Setidaknya, menurut dia hari ini menjadi awal perjuangan buruh dalam menuntut kenaikan upah minimum.
"Besarannya tuntutan kita adalah 10%. Nanti menurut Balai Kota selanjutnya akan melihat kajian BPS pada 5 November, dan kali ini peraturannya UMP tidak ditetapkan per 1 November tapi tanggal 19 November. Sebelum penetapan, dia (Pemprov DKI) mengundang perwakilan serikat buruh," ujarnya.