Jokowi Cairkan Tunjangan Buat PNS, Intip di Sini Besarannya

Jokowi Cairkan Tunjangan Buat PNS, Intip di Sini Besarannya

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 28 Okt 2021 10:22 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Foto: Ari Saputra

Perpres mengenai tunjangan jabatan fungsional widyaprada diteken Jokowi pada 7 Oktober. Berikut besaran tunjangannya:

1. Widyaprada Ahli Utama Rp 2.025.000
2. Widyaprada Ahli Madya Rp 1.380.000
3. Widyaprada Ahli Muda Rp 1.100.000
4. Widyaprada Ahli Pertama Rp 540.000



Simak Video "Kunker Padat Jokowi ke LN: KTT G20 di Roma Hingga UEA"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/ang)

Hide Ads