Untuk menjadi pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang bisa bersaing di pasar global alias menjadi eksportir dibutuhkan persiapan yang matang. Mulai dari konsep usaha, produk sampai strategi penjualan. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memiliki program yang dirancang khusus untuk rintisan eksportir baru (CPNE).
Kepala Departemen Jasa Konsultasi 2LPEI Maharestu Setyorini mengungkapkan CPNE ini terdiri dari serangkaian tahapan tertentu untuk menghasilkan UKM yang unggul dan dapat bersaing di kancah internasional.
CPNE berdurasi sekitar 1 tahun melalui tahapan seleksi pelaku UKM berorientasi ekspor yang ingin berkembang menjadi cikal bakal eksportir. Untuk mengikuti program ini pelaku usaha tidak dikenakan biaya dan bisa mendapatkan pendampingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program ini untuk membantu menyelesaikan masalah yang ditemui ketika ingin melakukan ekspor, seperti perizinan, akses pasar sampai manajemen. Jadi benefitnya untuk pelaku usaha ada beberapa hal, karena itu kita kolaborasi," kata dia, Kamis (28/10/2021).
Restu mengungkapkan, memang selama ini akses pasar untuk ekspor menjadi masalah yang paling sering ditemui oleh para eksportir. Lalu dalam program ini juga pelaku usaha akan diminta untuk memproduksi secara lebih stabil, meningkatkan kualitas produk.
Sehingga ketika program pendampingan selesai dan pelaku usaha mulai bergerak di pasar internasional dan bertemu pembeli, tidak kerepotan lagi dengan pasokan barang yang diproduksi.
"Jadi jangan sampai kalau sudah dipromosikan di luar negeri itu ketika ada pembeli barangnya tidak ada. Pelaku usaha juga harus komitmen untuk ketersediaan barang," jelasnya.