PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapatkan keringanan pelunasan utang kepada PT Pertamina (Persero). Hal itu berdasarkan persertujuan Pertamina soal perpanjangan waktu pembayaran utang perseroan selama tiga tahun.
"Pada akhir tahun 2020 lalu, Garuda dan Pertamina menyepakati perpanjangan waktu pembayaran kewajiban usaha selama 3 (tiga) tahun dari total outstanding yang tercatat hingga akhir tahun. Kesepakatan tersebut kami perkuat melalui diskusi penjajakan restrukturisasi bersama Pertamina untuk kewajiban usaha yang tercatat pada tahun 2021 ini," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).
Langkah restrukturisasi ini terus diperkuat melalui sinergitas BUMN, dalam hal ini khususnya Pertamina. Menurutnya, restrukturisasi menjadi opsi yang paling tepat dan relevan dalam menunjang upaya pemulihan kinerja Garuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami percaya, langkah yang telah berhasil dijajaki bersama Pertamina maupun berbagai mitra usaha lainnya sejauh ini, menjadi fondasi fundamental bagi kelangsungan bisnis Garuda Indonesia ke depannya," ujarnya.
Di tengah upaya restrukturisasi utang perseroan Irfan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung secara normal.