Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengadakan pertemuan bilateral dengan Ministry of Human Resources (MOHRE) Persatuan/Uni Emirat Arab (PEA/UEA), Abdulrahman Abdulmannan Al Awar di Dubai. Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperkuat kerja sama bidang ketenagakerjaan.
Pertemuan bilateral di sela-sela forum Abu Dhabi Dialogue (ADD) ke-VI tersebut dilakukan untuk membahas perkembangan perundingan rencana kerja sama bilateral Indonesia dan UEA terkait penempatan secara terbatas Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik, melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Di bidang Ketenagakerjaan, Uni merupakan salah satu negara penempatan PMI.
"Sejak 2017 sampai saat ini masih menunggu adanya kesepakatan final. Saya berharap Indonesia dan PEA dapat terus saling mendukung dan memperkuat kerja sama sektor ketenagakerjaan di masa depan," kata Ida dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida mengatakan SPSK merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan pelindungan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum di Arab Saudi. Direncanakan kerja sama dengan UEA dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem penempatan yang dimiliki Pemerintah Indonesia dengan sistem yang dimiliki Arab Saudi dan UEA.
Penempatan PMI pada pengguna perseorangan (sektor domestik) di UEA tidak dapat dilakukan sehubungan dikeluarkannya Kepmenaker 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, termasuk UEA.
Sementara itu, Pemerintah UEA melakukan revolusi kebijakan terkait pekerja asing di melalui penetapan Federal Law Nomor 10 of 2017 on Domestic Workers. Sejalan dengan hal tersebut, Ministry of Human Resources (MOHRE) UEA menyampaikan tawaran peningkatan kerja sama bilateral kepada Pemerintah Indonesia.
Tawaran tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan beberapa kali pertemuan antara kedua belah pihak sejak tahun 2017, baik secara virtual maupun langsung.
"Hingga saat ini Kemnaker dan MOHRE masih dalam proses perundingan pembaharuan dokumen MOU in the Field of Manpower," ujar Ida.
(ncm/ega)