Pemerintah akan menyelenggarakan tax amnesty jilid II pada 1 Januari-30 Juni 2022. Nah, tahukah Anda siapa di balik program pengampunan pajak itu?
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasmita pun blak-blakan membongkar pengusul tax amnesty jilid dua.
"Kenapa TA (tax amnesty) kedua ini, yang dikatakan oleh masyarakat, diadakan, ini kan sebenarnya asal-usulnya itu permintaan dari para pengusaha. Jadi ini pengusaha yang minta," kata Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasmita dalam webinar, Jumat (29/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah mengakomodir permintaan pengusaha itu lewat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Suryadi juga membeberkan alasan pengusaha meminta diselenggarakan tax amnesty jilid II lantaran partisipasi wajib pajak (WP) dalam program tax amnesty jilid satu sangat sedikit dibandingkan jumlah wajib pajak yang ada.
"Pengusaha minta, kenapa? karena tempo hari itu cuma kurang lebih 1 juta orang. Sedangkan ya WP itu ada kurang lebih hampir 40 juta yang bisa ikut, tapi yang ikut cuma 1 juta," tuturnya.
Rendahnya partisipasi wajib pajak yang ikut tax amnesty jilid I, lanjut Suryadi karena ada kekhawatiran bahwa program tersebut merupakan jebakan dari pemerintah.
"Jadi waktu itu mereka berpikir kemungkinan dulu jebakan. Maka dari itu, ini adalah kesempatan lah bagi semua teman-teman di Kadin seluruh Indonesia yang saya hormati. Tentu kasih tahu sama semua para pengusaha di seluruh Indonesia bahwa ini adalah satu kesempatan," jelas dia.
Mengapa dia menyebut tax amnesty jilid II ini sebagai kesempatan para pengusaha? sebab pada dasarnya pemerintah bisa mengintip harta wajib pajak WNI di luar negeri. Pasalnya, saat ini ada Automatic Exchange Of Information (AEOI), sistem pertukaran informasi rekening wajib pajak antarnegara.
"Itu sebenarnya sudah ada data, datanya cukup banyak yang mana sebenarnya tinggal di periksa-periksain terus. Jadi sebelum diperiksain ya udah ikut aja (tax amnesty jilid II) kan jadi aman, daripada hidup deg-degan kan lebih baik diikutsertakan saja," tambah Suryadi.