Ada 'Jebakan Betmen' di Tax Amnesty? Ini Respons Ditjen Pajak

Ada 'Jebakan Betmen' di Tax Amnesty? Ini Respons Ditjen Pajak

Siti Fatimah - detikFinance
Sabtu, 30 Okt 2021 16:55 WIB
Tax amnesty di KPP Banyuwangi
Ilustrasi/Foto: Aditya Mardiastuti

Hestu juga menceritakan pengalamannya saat tax amnesty tahun 2016-2017. Saat itu, kata dia, ada sekitar hampir 1 juta yang menjadi peserta wajib pajak dan ada segelintir yang diperiksa. Namun itu pun berdasarkan sebab akibat.

"Hampir 1 juta mungkin ada 1-2 yang diperiksa tapi itu pun pasti ada triggernya bukan dalam konteks sudah masuk kemudian diperiksa, kan enggak sama sekali," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin bisa meyakinkan ga ada istilah jebakan batman, bahwa di dalam UU ini alternatif peraturannya ada dapat dibatalkan suket (surat keterangan) nya yaitu dalam konteks pengisiannya nggak benar. Dulu di TA pun kita lakukan itu, di UU TA bisa saja dibatalkan kalau pengisiannya ga benar," tuturnya.

Dia menegaskan sekali lagi bahwa istilah jebakan batman tidak ada dalam tax amnesty. Pihaknya meminta agar kebijakan tersebut dapat diambil dari segi manfaatnya baik itu dari sisi pemerintah dan pengusaha.

ADVERTISEMENT

"Bahwa tadi jebakan batman itu ga ada cerita sebenarnya. Karena kita maunya sama-sama, ini permintaan pengusaha dan ada bagusnya juga dilaksanakan, nah ini mari sama-sama kita berpikir positif," pungkasnya.


(hns/hns)

Hide Ads