Sejarah Hari Oeang, Perjuangan RI Pertama Kali Punya Uang Sendiri

Sejarah Hari Oeang, Perjuangan RI Pertama Kali Punya Uang Sendiri

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 30 Okt 2021 19:30 WIB
Uang Rupiah Baru
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho

Kemudian uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan 100 rupiah. Lalu ada juga Dai Nippon Teikoku Seibu tahun emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.

Pada 7 November 1945 Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk panitia penyelenggara pencetakan uang kertas RI. Hal ini sejalan dengan rencana penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panitia mencari percetakan dengan teknologi yang relatif modern di Jakarta dan mengusulkan G. Kolff di Jakarta dan percetakan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Malang sebagai calon percetakan yang memenuhi syarat.

Lalu Balai Pustaka Jakarta ditunjuk sebagai pembuat desain dan bahan induk berupa negatif kaca. Pengerjaan dilakukan oleh Bunyamin Suryohardjo. Kemudian pelukis ORI adalah Abdulsalam dan Soerono. Proses pencetakan berupa cetak offset dilakukan di Percetakan Republik Indonesia, Salemba. Saat itu masih berada di bawah Kementerian Penerangan.

ADVERTISEMENT

ORI terus terusan dicetak setiap harinya sejak pukul 7 hingga 10 malam sejak awal tahun 1946. Namun pada Mei 1946 kondisi keamanan negara terganggu hingga akhirnya proses pencetakan ORI harus dialihkan ke berbagai daerah misalnya Yogyakarta, Surakarta, Malang dan Ponorogo.

Nah kondisi ini yang membuat ORI pertama kali beredar pada 30 Oktober 1946. Saat itu ORI ditandatangani oleh A.A Maramis walaupun sebenarnya dia tak lagi menjadi Menteri Keuangan sejak November 1945.

Beredarnya ORI ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara pada 29 Oktober 1946. ORI resmi diedarkan pada 30 Oktober 1946.

Sebelum diedarkan, Wakil Presiden Mohammad Hatta berpidato di Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta yang membangkitkan semangat bangsa Indonesia sebagai negara berdaulat dengan diterbitkannya ORI.

Dalam pidatonya Hatta menyebutkan ORI merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah. "Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah tidak laku lagi," ujar Hatta dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Sabtu (30/11/2021).

Hatta juga menyebut jika uang De Javasche Bank tak lagi berlaku. "Dengan ini, tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara," ucapnya.

ORI langsung diterima oleh masyarakat Indonesia. Nah sejak itu tanggal 30 Oktober disahkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia oleh Presiden berdasarkan lahirnya emisi pertama ORI.


(kil/eds)

Hide Ads