Polemik Kelebihan Bayar Insentif Nakes hingga Ada yang Dapat Rp 50 Juta

ADVERTISEMENT

Polemik Kelebihan Bayar Insentif Nakes hingga Ada yang Dapat Rp 50 Juta

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 02 Nov 2021 07:45 WIB
Tenaga kesehatan berada di garis depan penanggulangan pandemi. Dokter ini berbagai kisahnya yang tak gentar rawat pasien meski telah dua kali positif COVID-19.
Foto: AP Photo/Tatan Syuflana
Jakarta -

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar insentif tenaga kesehatan (nakes) menjadi polemik. Namun akhirnya pemerintah memutuskan tidak meminta nakes mengembalikan kelebihan insentif tersebut.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menerangkan temuan itu sebenarnya berawal dari pemeriksaan pinjaman luar negeri dari AIIB.

"Ada program Indonesia respons to COVID-19 yang donornya adalah AIIB. Tujuan pemeriksaannya dalam rangka menilai atau menguji kepatuhan dalam pelaksanaan atau kegiatan terkait pinjaman COVID-19," terangnya di Gedung BPK, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Jumlah pinjaman itu mencapai US$ 500 juta. Nah uang tersebut dipergunakan untuk membayar insentif nakes di tahun ini.

Kemenkes sendiri dalam bertanggung jawab dalam pelaksanaan penyaluran insentif nakes di RS pemerintah pusat, RS swasta, RS TNI Polri dan RS BUMN. Sedangkan untuk nakes di RSUD anggarannya diberikan melalui pemerintah daerah.

Agung menjelaskan Kemenkes melakukan tanggung jawab itu dengan membenahi mekanisme penyalurannya. Dari yang tadinya melalui rumah sakit, menjadi langsung ke rekening nakes melalui aplikasi.

Kebetulan juga Kemenkes di tahun ini ketambahan penyaluran insentif yang di 2020 terjadi tunggakan yang belum disalurkan sebesar Rp 1,4 triliun.

"Di zaman Pak Budi Gunadi Sadikin sudah jalan itu dan sebentar lagi selesai. Kemudian dibuat aplikasi, waktunya membutuhkan waktu lama, namun nakes tetap bekerja. Diganti menggunakan aplikasi," tuturnya.

Kenapa bisa kelebihan bayar? Berlanjut ke halaman berikutnya.



Simak Video "Kemenkes Bicara soal Insentif: Pemerintah Hargai Jerih Payah Nakes"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT