Buka PeduliLindungi buat Cek Sertifikat Vaksin COVID-19, Ini Cara Mudahnya

Buka PeduliLindungi buat Cek Sertifikat Vaksin COVID-19, Ini Cara Mudahnya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 03 Nov 2021 10:12 WIB
PeduliLindungi
Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara download dan cek sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi. Sebab sertifikat vaksin telah menjadi dokumen penting untuk membuktikan bahwa sudah divaksinasi, baik vaksin pertama maupun kedua.

Sertifikat vaksin juga = menjadi syarat mengunjungi berbagai tempat dan melakukan berbagai kegiatan seperti penggunaan transportasi umum. Kebijakan ini dimulai dari mal, pasar, kantor, tempat rekreasi, dan sebagainya.

Biasanya sertifikat vaksin COVID-19 sudah tersedia dan tersimpan otomatis di aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di smartphone masing-masing. Melalui aplikasi tersebut masyarakat sudah bisa download maupun cek sertifikat vaksin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan bagi mereka yang tidak bisa menggunakan aplikasi ini di perangkat mereka karena berbagai alasan, masyarakat juga bisa cek sertifikat vaksin melalui situs resmi PediliLindungi.

Cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi.id:

1. Klik situs pedulilindungi.id
2. Masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
3. Centang kolom 'I'm not a robot'
4. Klik 'Periksa'
5. Tunggu status vaksinasi muncul

ADVERTISEMENT

Cara unduh sertifikat vaksin:

1. Buka laman peduliLindungi.id
2. Klik 'Login/Register' yang terletak di pojok kanan atas
3. Apabila belum punya akun, maka klik 'Buat akun PeduliLindungi'. Masukkan nama, NIK, dan nomor telepon yang dipakai saat melakukan registrasi vaksin
4. Apabila sudah punya akun, ketik nomor ponsel dan klik 'Login Sekarang'
5. Ketik nama lengkap dan nomor ponsel ketika mendaftarkan diri untuk vaksin COVID-19
6. Masukkan kode OTP yang dikirim PEDULI COVID via SMS
7. Klik 'Nama Akun' yang ada di bagian kanan atas. Jika menggunakan ponsel, klik ikon tiga garis lalu pilih 'Nama Akun'
8. Klik 'Nama' yang muncul pada 'Sertifikat Vaksin', lalu masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin
9. Klik sertifikat hingga muncul pilihan 'Unduh Sertifikat'. Klik lagi, maka sertifikat vaksin COVID-19 secara otomatis terunduh.

Namun bila menemui kesalahan data atau sertifikat vaksin tak kunjung muncul, agar keluhan segera diproses Kemenkes menyampaikan bahwa yang bersangkutan bisa memberikan biodata lengkap, swafoto disertai KTP, dan memaparkan keluhan. Kemudian, kirim email ini ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Dalam akun Instagram Kementerian Kesehatan, solusi atas hambatan di atas adalah dengan cara mengirimkan keluhan melalui email.

Format email:

1. Nama lengkap
2. NIK
3. Tempat, tanggal lahir
4. Nomor ponsel
5. Lampirkan foto dan kartu vaksinasi COVID-19

Demikian cara download ataupun cek sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi. Sebagai informasi, masyarakat tidak dianjurkan mencetak sertifikat vaksin melalui jasa pencetak.

Sebabnya, pihak ketiga seperti itu akan otomatis mendapat data kependudukan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Sehingga, cara paling aman adalah dengan mendownload ataupun cek sertifikat vaksin melalui aplikasi maupun situs resmi PeduliLindungi.id seperti yang dirinci di atas.

(ara/ara)

Hide Ads